Cari Solusi Permanen, Polda Riau Bakal Mediasi Warga dan PT. DPN

Cari Solusi Permanen, Polda Riau Bakal Mediasi Warga dan PT. DPN
Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Salah satu upaya yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian dalam menuntaskan  permasalahan pasca pembakaran bangunan dan kenderaan PT Duta Palma Nusantara ( DPN ) 28 Agustus lalu saat aksi warga empat kenegerian agar PT. DPN memenuhi sejumlah tuntutan, dilakukan dengan mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak dengan melibatkan Pemda Kuansing dan pihak terkait.
" Salah satu upaya yang akan Kita lakukan melakukan mediasi yang akan dilaksanakan Polda Riau dalam waktu dekat, dan mediasi mendapat dukungan dari Pemda Kuansing dalam hal ini Pak Bupati sebagai salah satu penanggungjawab ketertiban dan ketentraman di daerah,"ujar Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan, disela-sela jumpa pers terkait penangkapan ganja seberat 10,8 kologram di Mapolres Kuansing, Senin ( 8/9/2014 ).
Dari hasil mediasi tersebut hendaknya terdapat kesepakatan antara kedua belah fihak. Mediasi dilaksanakan agar hubungan baik antara masyarakat dengan perusahaan dapat terjadi dimasa mendatang. Kalau masyarakat dengan perusahaan terjalin hubungan yang baik akan menguntungkan kedua belah fihak.
" Nanti warga dapat menyampaikan harapan dan perusahaan juga dapat menyampaikan harapan  mereka,"ujarnya.
Dalam mengatasi permasalahan ini ujarnya, pihak Kepolisian tidak melulu menggunakan pendekatan hukum, dan pendekatan hukum dilakukan terakhir kalau, walaupun pihak PT DPN sudah membuat laporanpolisi terkait kasus kericuhan 28 agustus yang lalu.
" Lebih baik saat ini kedua belah fihak melakukan mediasi, dan ini sangat untuk hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan, Kita melakukan pendekatan humanis, karena jika dilakukan langsung pendekatan hukum kan masyarakat Kita juga yang sedang memperjuangkan aspirasi ,"ujarnya.

Terkait laporan PT. DPN menurut Kapolres sudah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak perusahaan. " Kita masuh mengendepakan mediasi untuk mencari solusi yang komprehensif antara masyarakat empat kenegerian dengan PT. DPN, pendekatan hukum terakhir,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index