TELUK KUANTAN - Salah satu upaya yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian dalam menuntaskan permasalahan pasca pembakaran bangunan dan kenderaan PT Duta Palma Nusantara ( DPN ) 28 Agustus lalu saat aksi warga empat kenegerian agar PT. DPN memenuhi sejumlah tuntutan, dilakukan dengan mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak dengan melibatkan Pemda Kuansing dan pihak terkait.
" Salah satu upaya yang akan Kita lakukan melakukan mediasi yang akan dilaksanakan Polda Riau dalam waktu dekat, dan mediasi mendapat dukungan dari Pemda Kuansing dalam hal ini Pak Bupati sebagai salah satu penanggungjawab ketertiban dan ketentraman di daerah,"ujar Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan, disela-sela jumpa pers terkait penangkapan ganja seberat 10,8 kologram di Mapolres Kuansing, Senin ( 8/9/2014 )." Nanti warga dapat menyampaikan harapan dan perusahaan juga dapat menyampaikan harapan mereka,"ujarnya.
Terkait laporan PT. DPN menurut Kapolres sudah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak perusahaan. " Kita masuh mengendepakan mediasi untuk mencari solusi yang komprehensif antara masyarakat empat kenegerian dengan PT. DPN, pendekatan hukum terakhir,"pungkasnya. ( isa )