Masyarakat Kuansing Tuding PT TBS Rekayasa HGU

Masyarakat Kuansing Tuding PT TBS Rekayasa HGU
Kades Sungai Besar, Rafles saat memberikan keterangan . ( fhoto : riauterkini.com )


TELUK KUANTAN- Masyarakat Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing menuding operasional perusahaan perkebunan PT Tribakti Sarimas(TBS) dinsinyalir telah melakukan pembohongan publik terhadap masyarakat Sungai Besar, bahkan terhadap masyarakat Kuansing secara keseluruhan.

"Kami menilai PT TBS beroperasi tidak lagi sesuai dengan HGU yang dimilikinya,"ungkap Kepala Desa Sungai Besar, Rafles kepada riauterkinicom, Kamis(10/7/14).

Dijelaskan Rafles, dikawasan Desa Sungai Besar, PT TBS memiliki sekitar 8100 hektar. Namun kenyataan nya, PT TBS diduga telah mengelolah seluas 10.000 hektar.

Dari luas 10.000 hektar tersebut, 2.100 hektar diantaranya, TBS menanami komoditi coklat, sementara selebihnya ditanami Hibrida.

"Jadi kalau menurut HGU yang dimiliki oleh TBS, dari luas lahan 8.100 hektar itu ijin nya adalah untuk tanaman Hibrida dan coklat, tapi nyatanya gak ada itu Hibrida, yang mereka tanam adalah kelapa sawit," tutur Rafles.

Selain itu, kata Rafles, dari luas tanaman coklat seluas 2.100 hektar itu, hanya dilaporkan ke pemerintahan daerah seluas 238 hektar. "Itu datanya kami sudah miliki," kata Rafles mengakui.

Sementara itu, Humas TBS, Arifin membenarkan, jika di atas HGU yang dimiliki oleh TBS di Desa Sungai Besar itu ditanami kelapa sawit. Kendatipun begitu, dia juga mengakui sebelum ditanami kelapa sawit, diatas lahan 8100 hektar tersebut juga pernah ditanami kelapa hibrida sesuai dengan ijin yang tercantum di HGU TBS.

"Memang sekarang sudah ditanami kelapa sawit, namun saya tidak mengetahui peralihan itu prosesnya seperti apa," jelas Arifin.

Menanggapi hal itu, Dewan Kerapatan Adat Melayu Riau, Kabupaten Kuansing, Ahmad Kasasih Datuk Gobang menimpali bahwa, apa yang dilakukan oleh PT TBS sudah tidak bisa ditolerir lagi. Apalagi baru-baru ini Gubernur Riau, Annas Maamun selaku Datuk Setia Amanah telah memberikan maklumat kepada seluruh Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau, agar berada di garda terdepan untuk memperjuangkan hak masyarakat adat yang bermasalah dengan perusahaan-perusahaan nakal yang beroperasi di Riau.

"Datuk Setia Amanah tidak akan memberikan toleransi kepada perusahaan nakal yang disinyalir mengibuli masyarakat, termasuk didalamnya perusahaan yang beroperasi diluar HGU," ujar Kasasih sambil menirukan ucapan Gubernur Riau sebagai datuk setia amanah.

Terkait kasus TBS yang disinyalir telah merugikan masyarakat Desa Sungai Besar, Ahmad Kasasih mengaku akan mengusut penyelewengan tersebut dan akan meminta Pemkab Kuansing segera turun tangan untuk mengatasi sengketa itu.

Sementara  Direktur PT TBS, Jumat ( 11/7 ) pagi Gunawan yang ingin dikonfirmasi namu nomor  hand pnenya tidak aktif dan belum dapat dihubungi untuk menginformasi tudingan ini , ( sumber : riauterkini.com/ktc )

Berita Lainnya

Index