Diblacklist, Kontrak Rekanan Pasar Modern Harus Dievaluasi

Diblacklist, Kontrak Rekanan Pasar Modern Harus Dievaluasi
PT GKN hampir merampungkan pematangan lahan pasar tradisional berbasis modern. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Anggota DPRD Kuansing, Musliadi, S.Ag mendesak Pemkab Kuansing khususnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ( CKTR ) Kuansing, mengevaluasi kontrak dengan PT. GKN yang memenangkan tender pembangunan pasar tradisional berbasis modern senilai Rp 44.103.554.000,00.

Pasalnya dari hasil kunjungan kerja Komisi C DPRD Kuansing ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Milik Pemerintah ( LKPP ) dan Provinsi Banten dan Kabupaten Indragiri Hulur diketahui, PT GKN sudah didaftarkan  dalam daftar hitam Inaproc atau website lelang nasional. Dalam website Inaproc tersebut penayangan daftar hitam terhadap PT GKN dilakukan tanggal 6 Februari 2014 dengan masa berlaku 30 Desember 2013 - 31 Desember 2015.

Menurut hasil inventarisasi komisi C ujar ke LKPP dan Banten ujarnya, perusahaan ini diblack list dalam proyek APBN di Provinsi Banten. " Diusulkan oleh PPK Salah Satu Satker Kementrian PU,"ujarnya.

Kemudian hasil kunjungan ke kabupaten Indragiri Hulu, ujarnya juga diperoleh informasi mereka sudah melakukan evaluasi dengan perusahaan ini. " Kita Minta Pemkab melakukan evaluasi menyeluruh, apalagi Pemkab juga sudah mengabulkan pembayaran uang muka 20 persen atau setara dengan Rp 11 Milyar bagi perusahaan ini, kaji dengan seksama jika ingin kontrak diteruskan atau tidak,"ujarnya.

Evaluasi agar kedepan pejabat dan rekanan sendiri tidak tersangkut dengan masalah hukum dikemudian hari. " Ini untuk kebaikan perusahaan dan pejabat Pemkab sendiri, DPRD sendiri akan menggelar rapat dan memberi rekomendasi kepada Pemkab , salah satu opsi agar Pemkab mengevaluasi kontrak,"pungkasnya.

Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kuansing, Fakhruddin, ST yang ingin diminta klarifikasi soal ini, Senin ( 7/7 /2014 ) lalu terlihat enggan menanggapinya. " Nanti dulu ya ,"ujar Fakhruddin.

Sementara itu walau masuk dalam daftar hitam Inaproc, kinerja perusahaan ini dalam pembangunan pasar tradisional berbasis modern Kuansing cukup baik. Saat ini alat berat mereka terus bekerja melakukan pematangan lahan di lokasi proyek disamping SMP N 2 di desa Beringin Teluk Kuantan. Realisasi fisik pekerjaan mereka juga cukup baik.( isa )

Berita Lainnya

Index