Ukur Ulang HGU PT DPN Pemkab Diminta Alokasikan Anggaran

Ukur Ulang HGU PT DPN Pemkab Diminta Alokasikan Anggaran
MoU pengaspalan jalan antara PT RAPP , PT TBS dengan Pemkab Kuansing. ( ktc )


TELUK KUANTAN  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi mendesak supaya Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengukur ulang lahan Hak Gunas Usaha (HGU) milik PT Duta Palma Nusantara (DPN) yang beroperasi di daerah ini.

"Ya, kita minta HGU PT Duta Palma diukur ulang," kata Wakil Ketua DPRD Kuantan Singingi, Sardiyono AMd kepada wartawan, Rabu (2/7/2014).

Untuk merealisasikan keinginan itu, Ia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengalokasikan anggaran untuk mengukur ulang lahan yang menjadi hak guna usaha perusahaan tersebut.

"Melalui APBD Perubahan tahun 2014 ini, kita minta supaya Pemkab mengalokasikan anggaran untuk mengukur ulang lahan HGU Duta Palma Nusantara ini," pinta Sardiyono.

Ia menilai, lahan perkebunan milik PT DPN sudah melebihi HGU. Oleh karenanya, HGU ini perlu diukur ulang untuk memastikan jumlah luasan HGU perusahaan ini. "Lahannya kita perkirakan sudah berlebih," katanya.

Tidak ada alasan bagi Pemkab Kuansing untuk tidak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan ini. Dan pihaknya di DPRD Kuansing siap mendukung dalam melaksanakan kegiatan ini nantinya. "Tolong masukkan anggarannya dalam anggaran perubahan tahun ini," desaknya.

Sementara itu, Bupati H Sukarmis tidak berfikir panjang mengalokasikan anggaran untuk mengukur ulang HGU PT DPN ini. "Kita akan mengalokasikan anggaran untuk mengukur ulang lahan HGU Duta Palma pada perubahan ini," katanya.

Ia sepakat, usulan dari DPRD Kuansing sangat perlu direalisasikan. Pasalnya, PT DPN merupakan perusahaan besar yang tidak memiliki lahan plasma, sehingga keberadaannya tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "HGU-nya akan kita ukur ulang," tegasnya lagi.( isa )

Berita Lainnya

Index