Mardianto Manan Sapa Warga Melalui Radio

Mardianto Manan Sapa Warga Melalui Radio
Ir Mardianto Manan. ( ktc )


TELUK KUANTAN – Berbagai cara dilakukan caleg untuk lebih gencar mensosialisasikan diri menjelang hari pencoblosan pemilu 9 April mendatang. Misalnya, Caleg DPRD Provinsi Riau dari PAN nomor urut 1, Ir Mardianto Manan MT menyapa masyarakat Kuansing melalui radio.

Selain berdialog secara langsung dengan masyarakat dari desa ke desa, kecamatan ke kecamatan di Kuansing dan Inhu, Caleg yang digadang-gadang oleh PAN untuk DPRD Riau ini juga memanfaatkan stasiun radio swasta di Teluk Kuantan sebagai media untuk menjangkau pemilih di wilayah Kuansing, Narosa FM (99,3 FM)

Dalam bincang-bincang lepas di radio Narosa yang ditemani penasehat PWI Kuansing, Said Mustafa Husin, Mardianto Manan mengakui secara terus terang kalau dirinya sangat tidak menyukai money politik. Menurut Mardianto, pemberian uang kepada pemilih menjelang pemilu adalah suatu sikap pembodohan masyarakat dalam berpolitik.

“Caleg yang memberi uang kepada pemilih sama dengan pembodohan rakyat dalam berpolitik, sama juga dengan calon koruptor,” kata Mardianto Manan.

Ia menyebutkan, pemilu bukanlah untuk kepentingan pribadi manusia. Pemilih memberikan suaranya bukanlah untuk kepentingan pribadi pemilih secara langsung. Begitu juga caleg, katanya lagi, caleg mencalonkan diri juga bukan untuk kepentingan pribadi secara langsung. “Pemilu adalah untuk kepentingan daerah dan negara, baik kepentingan pembangunan maupun kepentingan kesejahteraan masyarakat,” kata Mardianto.

Namun demikian, Mardianto tetap mengakui kalau fenomena pemberian uang menjelang pemilu suatu hal yang tidak bisa dipungkiri. Ia mengatakan, banyak caleg yang diduga telah memberi uang kepada pemilih menjelang pemilu. Tujuannya agar pemilih memberikan suaranya dalam pemilu 9 April nanti. Menurut Mardianto, sikap ini sangat tidak terpuji. “Ini pembodohan masyarakat dalam berpolitik,” katanya.

Selain money politic, Mardianto Manan juga menghimbau pemilih untuk tidak Golput. Menurut dosen pasca sarjana ini, golput tidak akan menghambat pelaksanaan pemilu. Sebab pemilu tetap sah dilaksanakan sekalipun tingkat partisipasi pemilih sangat rendah. “Kalau jumlah pemilihnya hanya separoh dari daftar pemilih dalam DPT, pemilu tetap saja sah secara hukum,” kata Mardianto.

Bahkan mardianto Manan mengingatkan, pemilih yang tidak memberikan suaranya dalam pemilu atau Golput justru bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Suaranya bisa saja dimanipulasi untuk partai politik tertentu. Karena itu, katanya, berikanlah suara dalam pemilu nanti. “Berikanlah suara sesuai hati nurani. Jangan sampai tidak memilih,” ujarnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index