Polisi Tahan 10 Unit Kapal PETI Di Kopah

Polisi Tahan 10 Unit Kapal PETI Di Kopah
A

TELUK KUANTAN - Polsek Kuantan Tengah di-back up personil Polres Kuansing, Kamis ( 11/10 ) lalu berhasil  mengamankan 10 unit kapal yang selama ini diduga melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kenegerian Kopah Kecamatan Kuantan Tengah.

Operasi penertiban PETI di Kopah tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Darul Qotni SE MH beserta anggota dan diback up Polres Kuansing yang diwakili AKP Azhari dan AKP Erde Dianto beserta anggota polres lainnya.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Azhari, aktivitas penambangan emas ilegal ini ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya, sehingga penertiban yang dilakukan tidak ada satu orang pun yang diamankan.

"Kita berhasil mengamankan sebanyak 10 mesin dompeng lengkap dengan rakitnya, namun kita tidak berhasil menangkap pelakunya, karena mereka sudah tidak berada di TKP," jarnya pada waratwan, Jumat ( 12/10 ) siang.

10 unit mesin dompeng ini tengah diamankan pihaknya. Ditegaskannya, pihaknya akan terus menertibkan para pelaku aktivitas yang merusak lingkungan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Azhari berharap kepada masyarakat supaya tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan aturan yang ada, karena pihaknya tidak akan segan-segan untuk menangkap pelaku PETI. "Tak ada istilah ampun bagi pelaku PETI, pasti Kita tertibkan,"pungkasnya. (ktc1 )

Berita Lainnya

Index