FORDAS Riau- Polsek Pangean Sosialisasikan Penyelamatan Lingkungan Sungai Kuantan

FORDAS Riau- Polsek Pangean Sosialisasikan Penyelamatan Lingkungan Sungai Kuantan
Ketua FORDAS Riau, Ir Mardianto Manan, MT bersama Kapolsek AKP Milson Joni saat sosialisasi. ( ktc


TELUK KUANTAN  - Forum Daerah Aliran Sungai ( FORDAS ) Riau bekerjasama Polsek Kecamatan Pangean turun ke masyarakat mensosialisasikan penyelamatan lingkungan di sepanjang Sungai Kuantan. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga desa, masing-masing Padang Tanggung, Tanah Bekali dan Pulau Deras Pangean, akhir pekan lalu.

Kegiatan ini dalam rangka mendukung penyelamatan lingkungan di sepanjang Sungai Kuantan yang tercemar akibat maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuansing. Ketua FORDAS Riau, Ir Mardianto Manan MT dan Kapolsek Pangean, AKP Milson Joni SH MH langsung mensosialisasikannya ke masyarakat. Turut mendampingi Kepala Desa Tanah Bekali Saljasman, Kepala Desa Pulau Deras Martono dan mantan Kepala Desa Pulau Deras Amiril Amri SSos.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pangean, AKP Milson Joni dengan keahlian yang dimiliknya memberikan pengobatan Hipnoteraphy kepada masyarakat. masyarakat sangat antusias menikmati pelayanan yang diberikan tersebut. Pasalnya, setiap warga yang diobati melalui pengobatan Hipnoteraphy tersebut, merasa penyakitnya hilang.

Usai acara sosialisasi, Ketua Fordas Riau, Mardianto Manan menegaskan, bahwa selain mensosialisasikan penyelamatan lingkungan dengan cara mendukung penertiban PETI di Kuansing tanpa pandang buluh, juga dijadikan sebagai momentum untuk merajut silaturrahim dengan masyarakat.

Sungai Kuantan bagi masyarakat Kuansing merupakan urat nadi kehidupan. Ratusan ribu jiwa hidup di sepanjang sungai tersebut. Dulu, kata Mardianto Manan, Sungai Kuantan menjadi tempat bermain, mandi, minum dan memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya. Namun kini, sungai tidak lagi bisa menopang kebutuhan keluarga.

"Kalau kita menyadari, bahwa ada ratusan ribu jiwa yang hidup di sepanjang Sungai Kuantan. Kini mereka dihadapkan dengan lingkungan yang tidak sehat, lingkungan yang tercemar. Ini harus kita sadari kalau kita ingin menyelamatkan lingkungan," ujarnya.

Untuk menyelamatkan lingkungan yang sudah tercemar, menurutnya, dibutuhkan kesadaran dari masyarakat. Dan untuk menimbulkan kesadaran itu, pemerintah melalui instansi terkait dituntut untuk menyampaikan bahaya merusak lingkungan tersebut. "Selama ini, kita tidak pernah menyampaikan ke masyarakat apa bahaya yang ditimbulkan dari kerusakan lingkungan itu," katanya.

Disamping itu, pihak kepolisian juga diminta menyampaikan ancaman hukuman terhadap perusak lingkungan. "Ini yang harus kita sampaikan ke masyarakat agar lingkungan yang sehat di tengah kita bisa tercipta," katanya lagi.

Sementara Kapolsek Pangean, AKP Milson Joni SH MH menghimbau seluruh masyarakat untuk taat aturan dan tidak melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum. Menurutnya, aktivitas PETI yang merusak lingkungan sangat tidak diharapkan.

"Alhamdulillah, di Pangean aktivitas PETI sudah tidak ada. Ini bisa kita tertibkan atas dukungan yang diberikan pemerintah dan masyarakat, sehingga upaya penyelamatan lingkungan sudah kita lakukan," ujarnya.( isa)

Berita Lainnya

Index