Fraksi PPP Pertanyakan Status Negeri UNIKS

Fraksi PPP Pertanyakan Status Negeri UNIKS

TELUK KUANTAN – Dalam rangka menggesa pendirian Universitas Negeri Islam Kuantan Singingi ( UNIKS ), Pemkab Kuansing mengalokasikan dana Rp 1.3 M dalam APBD-Perubahan 2012. Dana ini diperuntukan mendukung kegiatan  penyusunan detail engginering design ( DED ).

Terkait pengalokasian dana ini, Fraksi PPP melalu juru bicaranya, Darmizar  saat memberikan pandangan fraksi terhadap nota APBD-P 2012, Senin ( 8/10 ) siang mempertanyakan penggunaan kata negeri yang masih menimbulkan penafsiran. Menurut  fraksi ini,  apakah UNIKS secara organisasi telah berdiri di Kuansing.

 Karena setahu fraksi PPP, sampai saat ini hanya ada 2 universitas negeri di Riau, maisng-maisng Universitas Riau ( UNRI ) dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Qasim II ( UIN SUSQA ). Karena itu , kata Darmizar, bila memang UNIKS  telah ada, saat ini siapa yang mengelolanya, apakah Departemen Pendidikan melalui Dirjen Pendidian Tinggi atau Departemen Agama.

 " Karena sepengetahuan Kami, pengelolaan perguruan tingi atau universitas merupakan kewenangan pemerintah pusat,  dan propinsi bukan pemerintah kabupaten,”ujarnya.


Seterusnya kata Darmizar, apabila UNIKS  bukan berstatus negeri dan ingin dialokasikan dana untuk pembangunan, tentunya bangunan yang akan dianggarkan dan dibangun  melalui  dana hibah. Pada sisi ini katanya, akan timbul permasalahan yang berkaitan dengan AD/ART yayasan, usia dari yayasan, struktur organisasi yayasan dan aturan-aturan hkum yang mengatur hibah yang harus dijelaskan secara objektif dan banyak, karena itu banyak hal yang perlu dikonsultasikan ke pemerintah pusat dan propinsi.
" Karena Kita semua tidak menginginkan, niat baik untuk mendirikan unversitas malah berubah menjadi permasalahan hukum di kemudian hari,"ujarnya.

Mengacu pada data-data diatas ujar Darmizar, Fraksi PP menyatakan sebaiknya terlebih dahulu dibuatkan studi kelayakan sebelum dilaksanakan pembuatan DED, seperti kebutuhan pendidikan, aturan hukum, hibah atau bukan hibah, status universitas negeri atau bukan dan fasilitas apa saja yang akan dibangun.

Begitu juga soal rencana pembangunan hotel, menurut Darmizar, Fraksi PPP meminta sebaiknya membuat terlebih dahulu studi kelayakan baru kemudian DED. Studi kelayakan tersebut minimal membuat bakal lokasi hotel, prospek pembangunan hotel kedepan, Amdal , serta berapa lama usaha ini akan beruntung.

 
" Karena pengalaman selama ini semua yang dikelola pemerintah daerah selalu rugi dengan kata lain biaya operasional tidak seusai dengan keuntungan yang didapat, contohnya pengelelolaan kebun kelapa sawit, kebunb karet Pemda dan alat berat serta mess Pemda,”pungkasnya. (ktc1 )

Berita Lainnya

Index