Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda

Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Sekda Drs H Muharman, MP.D ( dua kiri ) saat membu

 

TELUK KUANTAN – Sekda Kuansing Drs H Muharman, M.Pd, Kamis ( 4/10 ) pagi membuka acara Legal Drafting Penyusunan Produk Hukum dAERAH ( Prohuda ) di Balai Adat Teluk Kuantan, Kamis (4/10) yang ditaja Bagian Hukum Setda Kuansing.

Dalam sambutannya, Muharman berharap kegiatan yang mengundang narasumber dari Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Riau dan Biro Hukum Pemprov Riau dapat memberikan pemahaman kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan aturan di daerah untuk melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas.

Sebagai negara hukum, menurut Muharman, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan atas hukum yang sesuai dengan sistem hukum nasional. Secara umum, katanya, aturan yang ada sebagaimana tertuang dalam  UU Nomor 12/2011 Tentang Peraturan Perundang-undangan telah memuat materi pokok antara lain teknik penyusunan peraturan perundang-undangan dan partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan tersebut.

Menurut Muharman, ada tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan penetapan serta pengundangan merupakan langkah-langkah yang pada dasarnya harus ditempuh dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Muharman berharap, kegiatan ini hendaknya memberikan dampak yang positif terhadap produk hukum daerah di masa mendatang, apakah itu dalam pembuatan Ranperda, Perbup, dan juga Keputusan Bupati yang tidak bertentangan dengan aturan diatasnya.

"Kita mengharapkan dengan kegiatan ini akan semakin memberikan arah dan pemahaman kepada kita semua mengenai teknik penyusunan produk hukum yang akan kita bentuk. Baik itu Ranperda, Perbup, dan Keputusan Bupati hendaknya dapat lebih terarah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan administrasi, sinkron serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku," harapnya. ( ktc1)

Berita Lainnya

Index