18 Wanita Diduga PSK Digaruk Pol PP di Bukit Betabuh

18 Wanita Diduga PSK Digaruk Pol PP di Bukit Betabuh
Para wanita diduga PSK saat berada di Kantor Pol PP Kuansing. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Kuansing menangkap 18 wanita yang bekerja di kedai-kedai dan kafe dikawasan Bukit Betabuh, Selasa ( 3/12/2013). Diduga mereka merupakan pekerja seks omersial ( PSK ) yang beroperasi dikawasan ini. 18 wanita tersebut kemudian digiring ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Sebelum digaruk, Selasa pagi satu peleton anggota Pol PP Pemkab Kuansing bergerak menuju kawasan Bukit Betabuh yang saat ini kembali marak berdiri kafe dan kedai yang juga diduga melakukan praktek prostitusi illegal.
Sesampai dikawasan tersebut, anggota Pol  PP yang terjun melakukan razia langsung bergerak kedalam kedai dan kafe yang ada dikawasan ini. Para wanita yang diduga PSK itu tidak menduga pada pagi hari itu akan terjadi razia.
Pasalnya saat ditangkap, sebagian mereka masih ada yang sedang tertidur lelap dan usai mandi. Mereka tak berdaya dan pasrah saat anggota Pol PP sudah tiba dihadapan mereka. Bahkan yang hendak lari kedalam semak-semak  juga berhasil diringkus petugas Pol PP.
" Diantara mereka ada yang Kita tangkap saat tidur, ya terpaksa Kita bangun, mereka tentu kaget, mau lari tidak bisa,"ujar salah seorang anggota Pol PP.
Kepala Satuan Pol PP Pemkab Kuansing, Erdiansyah, S.Sos yang dikonfirmasi di kantornya, Selasa siang mengaku ada 18 orang wanita yang bekerja di kafe dan kedai di Bukit Betabuh ditangkap anggotanya yang melakukan razia.
" 18 orang wanita ini selanjutnya akan didata asal usulnya, lalu dikembalikan ke daerah asal bagi yang jauh dari Kuansing. Kalau yang berasal dari Kuansing dan tak jauh dari Kuansing, orang tua mereka akan dipanggil dan dibuat  perjanjian untuk tidak berada di melakukan perbuatan mereka kembali,"ujarnya.
Selain itu fihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kuansing untuk melakukan pembinaan dan pemulangan 18 wanita yang ditangkap tersebut. " Kalau ada yang perlu dimasukan panti rehabilitasi akan dikirim ke panti rehabilitasi, kalau harus dipulangkan akan Kita pulangkan,"ujarnya.
Penangkapan 18 wanita kafe ini katanya diharakan menimbulkan efek jera bagi wanita lain yang melakukan kegiatan serupa dikawasan Kuansing. Pasalnya Pol PP akanterus melakukan penertiban kegiatan penyakit masyarakat.
Menurutnya untuk melakukan razia dan penangkapan pelaku Pekat mereka akan melakukan berbagai strategi yang membuat para pelaku berhasil ditangkap di TKP. " Untuk strategi tak perlu dibeberkan lah, yang penting  Kita terus bergerak mobile, dan tanpa ada waktu yang jelas, sehingga mereka tidak bisa memprediksi kapan Kita akan menggelar razia,"pungkasnya.( isa )

Berita Lainnya

Index