Tiga Saksi Sudah Diperiksa Kasus Pembakaran Paiman

Tiga Saksi Sudah Diperiksa Kasus Pembakaran Paiman
Kapolres Kuansing AKBP Bayu Aji Irawan ( dua kanan ) saat acara pisah sambut . ( rtc )

PEKANBARU - Hingga saat ini, aparat Kepolisian Resort Kabupaten Kuantan Singngi telah memeriksa tiga saksi terkait kasus pembakaran Paiman (80), warga Desa Pulau Panjang, Kecamatan Inuman.


"Tiga saksi itu seorang diantaranya atas nama Rinson yang merupakan pihak yang memberikan tumpangan rumah terhadap korban. Sementara dua lainnya adalah pihak pelapor dari kalangan warga," kata Kapolres Kuantan Singingi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Aji Irawan yang menghubungi media ini, Jumat (4/10).


Pada Kamis (3/10) siang, dilaporkan bahwa Paiman (80), warga Desa Pulau Panjang, Kecamatan Inuman, Kuantan Singingi, dibakar oleh massa karena dianggap sebagai dukun.


Dia dituduh sebagai dukun santet yang kerap mengakibakan warga sekitar tewas secara mendadak.


Puncak marah warga, berawal ketika terjadi beberapa kasus kesurupan yang dialami oleh pelajar di satu sekolah menengah pertama di kecamatan itu dengan menyebut-nyebut nama 'Mbah'.


'Mbah' menurut Kapolres adalah sebutan untuk korban Paiman selama ia tinggal menumpang di rumah seorang warga, Rinson.


Beberapa hari kemudian setelah insiden kesurupan itu, katanya, pihak sekolah tersebut menggelar ritual pemberian tumbal terhadap arwah gaib dengan cara menyembelih kambing.


Namun setelah itu, dikabarkan seorang Kepala SMP tersebut terjatuh dari sepeda motor akibat kesurupan hingga tewas.


"Sejumlah warga tiga desa yang terpropokasi kemudian berbondong-bondong mendatangi Paiman. Namun sejauh ini belum diketahui apakah korban memang dibakar hidup-hidup, atau telah tewas dianiaya lalu kemudian dibakar," katanya.


Kasus ini menurut dia masih dalam proses penyelidikan. Sejumlah saksi-saksi dari kalangan warga masih terus diperiksa oleh anggota. "Namun sementara ini masih tiga saksi yang baru dimintai keterangan," demikian Kapolres.( goriau.com )

Berita Lainnya

Index