JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) setiap tahunnya selalu melakukan audit pada laporan keuangan dan memberikan predikat sesuai dengan hasil laporan tersebut . Ketua KPK Abraham Samad meminta agar BPK lebih selektif lagi dalam memberikan predikat tersebut agar tidak disalahgunakan.
"Ada gejala di daerah, mereka terkesan memburu untuk mendapatkan predikat WTP. Terkadang, kalau propinsinya sudah WTP itu berarti stop untuk aparat memeriksa," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2013).
Abraham berharap BPK secepatnya dapat melakukan pemeriksaan dengan memeriksa keseluruhan transaksi yang dilakukan oleh lembaga atau pemerintah daerah. Tidak seperti sekarang, lanjut Abraham, yang masih mengambil sampling dari transaksi yang terjadi.
"Kita lebih berhati-hati terhadap memberikan predikat WTP agar supaya Pemda, tidak menjadikan pemberian WTP sebagai jaminan," lanjutnya.
Permintaan ini mengacu pada hasil temuan KPK di lapangan yang masih menemukan transaksi yang sarat akan aroma korupsi.
"Karena ada beberapa daerah dari hasil penelusuran kita, yang sudah mendapatkan WTP, tetapi hasil pengamatan kita dari sistem, penganggaran APBD-nya, pengadaan barang jasa, itu masih sarat korupsi," ujarnya.
Abraham mengatakan jika pemberian WTP oleh BPK tidak akan mengurangi kewenangan aparat hukum khususnya KPK untuk melakukan pemeriksaan jika diduga dalam instasi/lembaga tersebut rawan korupsi.
"Oleh karena itu kita ingatkan ke pemerintahan provinsi, pemerintahan kabupaten dan kota dengan adanya akreditasi WTP tidak menghilangkan kewenangan KPK jika ada dugaan tindakan korupsi," pungkasnya.( sumber : detik.com )
KPK Minta BPK Lebih Jeli Berikan Predikat WTP ke Pemda-pemda
Redaksi
Senin, 30 September 2013 - 02:18:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Seorang Pria Ditangkap Polda Riau
Rabu, 17 April 2024 - 21:47:29 Wib Hukum
Diminta Jaga, Malah Jual Motor Dan Tabung Gas Pemilik Rumah
Rabu, 17 April 2024 - 21:14:43 Wib Hukum
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
Selasa, 16 April 2024 - 13:42:08 Wib Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum