Saksi Annas Ungkap Kecurangan Herman-Agus di Pekanbaru

Saksi Annas Ungkap Kecurangan Herman-Agus di Pekanbaru
ilustrasi. ( ktc )

PEKANBARU -  Setelah saksi nomor urut I menyampaikan keberatannya, kini giliran saksi pemenangan Annas-Arsyadjuliandi Rahman yang menyampaikan keberatannya dalam Pleno KPU Riau, Minggu (15/9/2013).

Juru bicara saksi Annas-Andi, Eva Nora membeberkan sejumlah kecurangan dalam pemungutan suara yang terjadi di Pekanbaru dan Kampar. Dimana para saksi nomor urut 2 tidak mendapatkan formulir c1 untuk pernyataan keberatan.  

"Ini terjadi disejumlah TPS di Pekanbaru. Saksi kami sudah meminta ini kepada petugas, tetapi tidak diberikan juga. Dan kami sudah melaporkannya ke Panwaslu," ujarnya.

Selain itu, formulir C1 di Pekanbaru juga banyak tidak diteken oleh PPS dan PPK. "Semuanya terjadi di Pekanbaru.

Tidak sampai disitu, Eva Nora juga membeberkan kecurangan yang terjadi di Kampar. Dimana saksi Annas-Andi menangkap tangan petugas Linmas desa yang mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan urut I, Herman-Agus.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Panwaslu," tandasnya.

Menjawab keberatan ini, anggota KPU Pekanbaru, Fahcri Yasin mengutarakan semua formulir C1 sudah diberikan oleh petugas PPS dan PPK. "Semuanya sudah diberikan sesuai prosedur,' ujarnya.

Begitu juga KPU Kampar, yang berkilah keterlibatan Linmas Desa tidak ada hubungan dengan penyelenggaran pemungutan suara.( sumber : halloriau.com )

Berita Lainnya

Index