Satpol PP, Panwas dan KPU Copot Seluruh Baliho Cagub di Kuansing

Satpol PP, Panwas dan KPU Copot Seluruh  Baliho Cagub di Kuansing
Tampak petugas lintas instansi menertibkan Baliho Cagubri. ( ktc )

TELUK KUANTAN  - Memasuki masa tenang pasca kampanye Pilgubri hari kedua, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuansing bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kuansing, KPU Kuansing dan juga Humas Pemkab Kuansing menertibkan atribut seluruh pasangan calon yang terdapat di tengah kota Teluk Kuantan, Senin (2/9) kemaren. Penertiban dilakukan serentak mulai dari kota kabupaten, kecamatan hingga desa, dan akan hingga hingga Selasa ( 3/9 ).
" Pokoknya menjelang pencoblosan tidak ada lagi baliho,"ujar Ketua Panwaslu Kuansing, Alpias, ST, Senin kemaren.

Khusus di kota Teluk Kuantan, saat penertiban, tampak petugas lintas instansi mencopoti seluruh Baliho, baik yang ditancapkan di tanah serta di dinding bangunan. Mereka bergerak mulai dari Tugu Carano di Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan dan menuju pusat kota.

Untuk Teluk Kuantan, penertibannya juga melibatkan Tim Sukses pasangan calon. Untuk penertiban atribut di kecamatan dan desa, penertibannya itu melibatkan Pemerintah Kecamatan, PPK dan Panwas Kecamatan.

"Kalau untuk di ibukota kabupaten sudah kita lakukan penertiban. Dan untuk penertiban di kecamatan dan desa, kita langsung mengerahkan panwas kecamatan dan lapangan yang bekerjasama dengan pemerintah kecamatan dan para tim sukses untuk menertibkannya," ujar Alpias.

Disamping pihaknya yang melakukan penertiban secara resmi, para tim sukses juga telah ada yang melakukan penertiban sejak habis masa kampanye. "Karena sesuai aturannya, yang menertibkan itu adalah Pemerintah Daerah bersama Tim Sukses," ujar Alpias.

Seluruh atribut pasangan calon ditertibkan, mulai dari atribut Herman Abdullah-Agus Widayat, Anas Ma'amun Arsyadjuliandi Rachman, Lukman Edy-Suryadi Khusaini, Achmad-Masrul Kasmy dan Jon Erizal-Mambang Mit,

Sesuai peraturan KPU dan petunjuk teknis pengawasan Pemilu, jelas Alpias, pada hari pertama massa tenang, penertiban atribut kampanye diserahkan kepada masing-masing tim pemenangan pasangan calon. Usai hari pertama masa tenang, lanjut Alpias, menjadi kewajiban Panwaslu dibantu KPU dan Satpol PP untuk menertibkannya.

Karena itu, pihaknya sejak Senin kemarin sudah melaksanakan penertiban, mulai dari kabupaten hingga kecamatan dan desa.  "Tetapi diingat, yang akan mengeksekusi atribut sesuai aturan yakni Satpol PP, KPU dan Panwaslu mendampingi, dan harusnya tiga hari sebelum pencoblosan seluruh atribut kampanye sudah bersih," ujarnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index