Gaharu Ilegal dari Riau akan Dijual ke China

Gaharu Ilegal dari Riau akan Dijual ke China
Ilustrasi. ( ktc )


PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar mengungkapkan, kayu gaharu ilegal yang kasusnya baru saja terungkap kuat dugaan selama ini diperdagangkan pelaku ke negeri China.


"Informasi dari pelaku yang kita amankan, kayu gaharu ini dijual ke China," kata Adang Ginanjar di Pekanbaru, Kamis (15/8/2013).


Menurut dia, kegiatan pengiriman kayu mahal itu melalui jalur perairan. Sejauh ini, polisi sudah mengamankan lima pelaku untuk dimintai keterangan. "Kayu gaharu tidak sembarangan bisa diekspor," ujarnya.


Polresta Pekanbaru menggerebek lokasi penampungan kayu gaharu diduga hasil pembalakan liar, yang berkedok pabrik kerajinan sumpit makan di Kota Pekanbaru, Riau.


Tempat penampungan itu berkedok kegiatan dengan izin nama Usaha Dagang (UD) Pemanfaatan. Lokasinya di Jalan Yos Sudarso KM 17 daerah Muara Fajar, Kecamatan Rumbai.


Ia menjelaskan, terungkapnya lokasi penampungan kayu itu merupakan pengembangan dari kasus penangkapan dua truk kontainer berisi 40 ton kayu gaharu ilegal di Pekanbaru pada 14 Agustus lalu. Truk kontainer itu ditangkap saat menuju ke pelabuhan.


"Kayu tersebut berasal dari gudang ini, yang menjadi penampungan dari kayu-kayu gaharu dari berbagai kabupaten," ujarnya.


Di pintu masuk bangunan itu tertera papan nama UD Pemanfaatan dengan penjelasan jenis usaha kerajinan pemanfaatan limbah kayu untuk produksi sumpit makan, talenan, dan tempat duduk.


Di dalam sebuah gudang, polisi memang menemukan tumpukan sumpit makan beserta mesin pembuatannya. Namun, pelataran dekat gedung itu terlihat penuh dengan ratusan "tual" (batang) kayu bulat.


Kayu gaharu merupakan tanaman yang dilindungi dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.


Kayu gaharu juga dilindungi PBB sejak 1995, dicantumkan dalam CITES Lampiran II karena terancam punah. ( ant)

Berita Lainnya

Index