BBM Naik, 2014 Untuk 1 KM Aspal Telan Dana Rp1.8 Milyar

BBM Naik, 2014 Untuk 1 KM Aspal Telan Dana Rp1.8 Milyar
Salah satu proyek pengaspalan jalan di Kuansing. ( rtc/ktc )

 TELUK KUANTAN – Akibat kenaikan harga bahan bakar minyak, berimbas pada kenaikan nilai proyek seperti nilai proyek pengaspalan jalan. Jika tahun 2012 untuk pengaspalan jalan sepanjang 1 kilometer ( KM ) menelan dana Rp 1.7 Milyar, tahun 2014 naik menjadi Rp 1.8 Milyar.

            “ Untuk pengaspalan jalan sepanjang 1 KM dengan lebar 4 meter tahun 2014 naik Rp 100 Juta dibandingkan dengan tahun ini ( 2014 ), kalau sekarang untuk 1 KM telan dana Rp 1.7 tahun besok menjadi Rp 1.8 M,”ujar  Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air ( MSDA ) Kuansing, Azwan, S.Sos disela-sela ajang Musrokab KONI Kuansing di Balai Kesenian Daerah Narosa Teluk Kuantan, Rabu ( 26/6 ) siang.

            Sementara itu walau BBM naik, katanya, namun proyek-proyek dilingkungan BMSDA tahun ini tidak akan terjadi addendum atau penyesuaian harga.  " Nilai proyek 2012 tidak ada yang berubah, baik yang sudah ditenderkan maupun yang belum ditenderkan,"ujar Azwan.

Contohnya jika harga proyek untuk 1 kilometer pengaspalan jalan dengan lebar 4 meter menelan dana Rp 1.7 Milyar, maka nilai tersebut tidak berubah akibat kenaikan harga BBM ini. Dirinya yakin kenaikan harga BBM tidak akan terlalu mempengaruhi penawaran dan kontra kerja yang dilakukan BMSDA bersama rekanan yang ada.

" Karena sebagian besar proyek sudah diteken atau ditandatangani oleh BMSDA dengan rekanan sebelum kenaikan harga BBM,"ujarnya.

Lagipula tandasnya, dari pemantauan dilapangan untuk pekerjaan jalan, baik pembangunan , perawatan dan pengaspalan ( peningkatan ) para rekanan sebagian besar telah menuntaskan droping materil base ( bahan pondasi ) aspal. Padahal untuk diketahui bersama, harga base ini yang cukup mahal dibandingkan aspal.

" Alhamdulillah mereka rata-rata sudah membeli base tersebut, karena itu kalau ada pengaruh tidak terlalu signifikan,'ujarnya.

Selain itu ungkapnya, jika diakukan penyesuain tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh Pemkab. Tentu saja terlebih dahulu berkonsultasi dengan pemerintah pusat agar tidak menyalahi aturan yang ada. " Dahulu saat kenaikan harga BBM Kita juga pernah ajukan perubahan nilai proyek namun tidak diizinkan, kalau tidak ada izin Kita tidak berani, nanti ada kesalahan,”pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index