KPK Surati Kemendagri untuk Menonaktifkan RZ

KPK Surati Kemendagri untuk Menonaktifkan RZ
Rusli Zainal. ( vvc/ktc )


Riauterkini-JAKARTA- Guna memfokuskan diri pada kasus yang dihadapi Gubernur Riau HM Rusli Zainal yang saat ini menjadi tahanan KPK sejak pekan lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi telah berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta menonaktifkan Gubernur Riau Rusli Zainal.

Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan, Jumat (21/6/13 di Gedung KPK, Jakarta menanggapi status Gubri yang saat ini sudah menjadi tersangka dan tahanan KPK.

"Kalau tidak salah suratnya penonaktifan RZ sebagai gubernur sudah dikirim pekan lalu. Pimpinan juga sudah menyetujuinya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Dijelaskan Bambang, kalau seorang pejabat negara dan daerah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, KPK langsung mengirimkan surat kepada Kemendagri untuk proses penonaktifan. Hal ini dilakukan kata Bambang agar tersangka bisa lebih fokus kepada kasus hukum yang dihadapi.

Selama ini, Rusli Zainal sudah tiga kali diperiksa, dan pemeriksaan ketiga Jumat pekan lalu menjadi titik awal bagi Gubri untuk memasuki lembaran baru jadi tahanan KPK. Sampai saat ini RZ sudah menjalani tahanan KPK selama delapan hari. ( rtc/ktc )

Berita Lainnya

Index