Polres Tangkap 4 Pelaku PETI di LTD

Polres Tangkap 4 Pelaku PETI di LTD
Aktifitas PETI disalah satu lokasi di Kuansing. (k tc )
TELUK KUANTAN - Satuan reserse kriminal (Sat reskrim) Polres Kuansing, Rabu (5/6) lalu berhasil menangkap 4 pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Jake, Desa Sako Marga Sari, Kecamatan Logas Tanah Darat. Bersama para pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang seperti satu unit mesin dompeng, keong, karpet, paralon dan perangkat lainnya. Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Wendry Purbiantoro, SH kepada wartawan melalui handpone, Kamis (6/6) kemaren, menyebutkan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Kuansing. Menurut Kapolres yang terkenal tegas ini, penangkapan tersebut bermula saat dirinya mendapatkan laporan dari salah seorang warga setempat bahwa saat itu tengah berlangsung aktivitas PETI di lokasi tersebut. "Mendapat laporan tersebut, saya langsung perintahkan anggota untuk turun dan melakukan penangkapan,"tegasnya. Kapolres menyebutkan pihaknya akan terus melakukan penertiban PETI di wilayah Kabupaten Kuansing. Untuk itu dirinya berharap agar seluruh elemen masyarakat untuk dapat saling membahu dalam upaya tersebut. "Dari hasil seminar PETI kemaren, kita sudah sama-sama sepakat untuk menargetkan zero PETI di Kuansing. Untuk itu semua elemen hendaknya bisa saling bekerjasama dan memberikan dukungan agar target ini bisa terwujud,"pungkasnya.( isa )

Berita Lainnya

Index