Belum Ada Tersangka, DPRD Nilai DLHK Riau Lamban Tangani Perusakan HPT Batang Lipai Siabu

Belum Ada Tersangka, DPRD Nilai DLHK Riau Lamban Tangani Perusakan HPT Batang Lipai Siabu
Mardianto Manan

TELUK KUANTAN - Hingga saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK ) Provinsi Riau belum juga menetapkan tersangka perusakan hutan produksi terbatas ( HPT ) Batang Lipai Siabu di Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ).

Hal itu dinilai lamban oleh anggota DPRD Riau asal Dapil Inhu- Kuansing, Dr Mardianto Manan, MT, Senin ( 26/9/22).

Harusnya kata Mardianto prosesnya lebih cepat karena sejumlah alat bukti seperti alat berat dan lokasi perusakan HPT Batang Lipai Siabu sudah ada.

Ia meminta Dinas LHK Riau dapat bekerja lebih cepat dan tegas dalam menuntaskan kasus tersebut dan segera masuk pengadilan.

" Agar ada efek jera bagi pelaku lainnya "kata Doktor Lingkungan ini.

Apalagi lanjutnya, dana APBD Riau juga cukup banyak pada dinas tersebut. Namun realisasi dan serapannya masih rendah.

" Menuntaskan kasus ini dengan cepat jadi poin bagi DLHK Riau,"katanya.

Ia juga mengingatkan akibat lemahnya penindakan pelaku perusakan dan pencaplokan hutan lindung dan HPT membuat luasannya semakin menyusut.

" Jadi mempercepat kasus di HPT Batang Lipai Siabu ke Pengadilan salah satu indikator keseriusan Dinas LHK Riau melindungi hutan di Riau khususnya di Kuansing "tegasnya.

Sementara Kadis LHK Riau yang dikonfirmasi lewat Kepala UPT Kesatuan Pemangku Hutan Singingi, Abriman, S.Hut, Kamis (22/9) pihaknya mengaku serius menuntaskan kasus ini.

" Sampai sekarang sudah tujuh orang diperiksa penyidik Dinas LHK Riau,"sebutnya.

Mereka katanya terdiri dari pemilik alat berat, pekerja, Kades dan saksi lainnya.

Diberitakan sebelumnya petugas Dinas LHK Riau, Jumat ( 22/7 ) menangkap dua unit alat berat jenis ekskavator di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu. Penangkapan setelah mereka mendapat laporan adanya perambahan hutan dilokasi. Ternyata tim dinas LHK Riau menemukan dua alat berat jenis ekskavator sedang melakukan perambahan hutan.

Saat tim di lokasi operator ala berat dan pelaku sempat kabur melarikan diri. Namun tim berhasl mengamakan dua alat berat yang saat ini sudah disita oleh tim LHK Riau yang sebelumnya terlebih dahulu mengajukan izin penyitaan ke PN Teluk Kuantan. ( isa)

Berita Lainnya

Index