Pemilik Angkutan Odong-Odong di Kuansing Diminta Segera Lengkapi Izin

Pemilik Angkutan Odong-Odong di Kuansing Diminta Segera Lengkapi Izin
Ilustrasi

TELUK KUANTAN - Pemkab Kuansing meminta seluruh angkutan Odong-odong yang beroperasi di Kuansing melengkapi Izin operasi.

Hal tersebut ditegaskan Plt. Kadis Perhubungan Kuansing, Marhumala Pontas, Sabtu (1/1/22).

Permintaan agar pemilik Odong-odong melengkapi izin tegas Pontas melihat maraknya dan meningkatnya jumlah angkutan Odong-odong saat ini.

" Angkutan Odong-odong di Kuantan Singingi sangat populer sebagai angkutan tamasya dan perhelatan pesta pernikahan yang jumlahnya sudah semakin bertambah,"ujarnya.

Karena itu katanya kepada pemilik angkutan Odong-odong segera melengkapi legalitas angkutannya dan melakukan uji Kir sehingga ada uji laik jalan.

" Hal ini tentu untuk keselamatan penumpang,"ujarnya.

" Sebelum terjadi hal hal yang sangat tidak inginkan , Dishub Kuantan Singingi menghimbau kepada pemilik Odong odong ini agar mentaati aturan dan syarat yang diwajibkan dimiliki setiap kendaraan angkutan penumpang dan barang berdasarkan ketentuan Direktorat Perhubungan Darat No 22 Tahun 2009,"lanjutnya.

Menurutnya, jika permintaan dan imbauan tidak diindahkan akan dilakukan penindakan. Karena semua pihak harus mengutamakan keselamatan.

" Jika tidak diindahkan akan ditindak. Dishub Kuansung bersama Lantas akan tindak pemilik Odong-odong,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index