Diimbau KIR Di Kuansing, Dishub Kuansing Akan Data Truk Angkutan

Diimbau KIR Di Kuansing, Dishub Kuansing Akan Data Truk Angkutan
Plt. Kadishub Kuansing, Marhumala Pontas

 

TELUK KUANTAN - Dinas Perhubungan Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meminta seluruh truk angkutan yang beroperasi didaerah untuk melaksanakan uji keur di UPTD Badan Pengujian Kenderaan Bermotor atau UPTD Balai Kir Kuansing.

" Kalau seluruh truk angkutan melaksanakan Kir di Kuasing, otomatis menambah pendapatan asli daerah ( PAD ),'kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Marhumala Pontas, Rabu (27/10/2021 ).

Sebab potensi PAD dari Kir tersebut menurutnya sangat besar. Karena sertiap enam bulan seluruh truk angkutan harus melaksanakan uji Kir.

Oleh sebab itu katanya, Dinas Perhubungan Kuansing akan turun kelapangan melakukan pendataan jumlah angkutan. Baik yang dikelola pribadi, kelompok maupun pihak perusahaan.

“ Tahap awal pendataan akan dilakukan diseluruh perusahaan. Kita akan surati dan datangi langsung agar perusahaan memberi data jumlah truk angkutan mereka, baik milik perusahaan ataupun kerjasama dengan pihak ketiga,"ujarnya.

Perusahaan di Kuansing katanya cukup banyak, baik yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, pabrik kelapa sawit, hutan tanaman industri dan pertambangan.

Setelah terdata nantinya, mereka diimbau agar melaksanakan uji Kir di UPTD Balai Kir milik Pemkab Kuansing,

Menurutnya seluruh truk angkutan terutama non BM yang beroperasi di Kuansing diimbau memutasi plat Nopol mereka ke plat BM. Namun jika belum bisa memutasi Nopol ke plat BM diimbau tetap melaksanakan Kir di Kuansing. 

" Karena mereka beroperasi di Kuansing, sering melewati jalan di Kuansing wajar mereka melaksanakan uji Kir di Kuansing. Kalau Kir disini tentu menambah PAD yang penting untuk pembangunan,"kata Pontas.

Pontas meminta agar seluruh pemilik truk angkutan bekerjasama memberi data demi kelancaran pendataan. Karena ini demi kepentingan bersama dan daerah. ( isa ).

Berita Lainnya

Index