Cemas Rusak Moral Remaja, Polsek Cerenti Razia Kedai Tuak

Cemas Rusak Moral Remaja, Polsek Cerenti Razia Kedai Tuak
Razia kedai Tuak oleh Polsek Cerenti

TELUK KUANTAN- Polsek Cerenti dan Polsubsektor Inuman, Sabtu (2/10/21) menggelar razia kedai tuak dalam rangka menekan penyakit masyarakat (Pekat).

Razia yang dipimpin Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka, SH, MH dan Kapolsubsektor Inuman Ipda Romlan serta 9 orang personil gabungan karena adanya laporan masyarakat yang resah terhadap penjualan minuman keras jenis tuak yang masih ada diwilayah hukum ( Wilkum) Polsek Cerenti.

" Hal ini bsa menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman, SH kepada wartawan Minggu (3/10/21).

Menurut Kasubag Humas razia minuman keras jenis tuak menyasar kewarung - warung yang disinyalir selama ini menjual minuman Tuak seperti warung Tuak Milik Toni di Simpang PT. WJT Desa Koto Cerenti Kecamatan Cerenti. Pada Tkp ini tim menyita sebanyak 2 jerigen dan 1 ember minuman tuak.

Kemudian dilanjutkan pada warung Tuak milik Maihendri di Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman. Disini disita sebanyak 1 jerigen dan 1 Ember minuman tuak.

" Barang bukti berupa minuman Tuak sebanyak 3 Jerigen dan 2 ember di sita petugas. Untuk membuat efek jera personil mendata pemilik warung, saat itu juga langsung membubarkan pengunjung yang sedang berada di warung tersebut," terang Kasubbag Humas.

Razia ini lanjut Kasubag Humas juga digelar karena peredaran Miras tuak menyasar pada anak-anak pelajar.

" Tentunya hal ini akan merusak moral, mengakibatkan perilaku remaja yang mengarah pada pelanggaran hukum, mabuk-mabukan, perkelahian antar pemuda, menjurus pada perbuatan kriminal dan gangguan Kamtibmas lainnya,"ujar Kasubag Humas.

Kepada pemilik warung yang ditemukan menjual Miras diberikan teguran keras, sekaligus peringatan, apabila kemudian hari masih menjual miras atau mitras Tuak akan diproses hukum.

" Kami ucapan terimakasih kepada tokoh-tokoh masyarakat yang sudah mendukung upaya pemberantasan Pekat ini, termasuk memberikan informasi kepada petugas setempat,"kata Kasubag Humas.

" Kita berharap diwilayah hukum Cerenti terkhusus wilayah kabupaten Kuansing umummya terbebas dari yang namanya Pekat, dan tentu dengan kerjasama dan bekerja bersama dari semua pihak,"pungkas Kasubbag Humas . ( rls )

Berita Lainnya

Index