Miliki Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Kuansing

Miliki Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Kuansing
Akbp Henky Poerwanto

TELUK KUANTAN - AH (41 ) pria paruh baya ini harus berurusan dengan hukum. Ia kedapatan memiliki Narkoba jenis Sabu, akibatnya harus mendekam dibalik jeruji sel tahanan Mako Polres Kuansing, Riau.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan, penangkapan tersangka AH dilakukan Senin ( 12/7/2021) sore di desa Seberang Taluk kecamatan Kuantan Tengah.

Begitu mendapat informasi masyarakat selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Kanit Opsnal Sat Reskrim Narkoba, Bripka M.Ravi Tandra dan personil untuk mengamankan yang diduga tersangka.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba katanya sempat melakukan penghentian paksa terhadap tersangka AH dijalan Desa Seberang Taluk sebelum dibekuk.

Lalu kata Kasat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu didalam balutan tissue warna putih pada dash board depan sebelah kiri sepeda motor yang dikendarai tersangka.

" Selanjutnya tersangka yang beralamat didesa Beringin ditangkap dan dibawa ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut,"ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka satu paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.40 Gram,1 satu lembar tissue warna putih, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah.

" Pasal yang dikenakan terhadap tersangka Psl 114 jo Psl 112 UU No. 35 thn 2009 tentang Narkotika,"sambung AKP Jontara.( rls )

Berita Lainnya

Index