Mardianto Manan Puji Langkah Andi Putra Melapor Ke Kejati

Mardianto Manan Puji Langkah Andi Putra Melapor Ke Kejati
Mardianto Manan. Sumber foto Cakaplah.com

PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing, Mardianto Manan memuji langkah berani Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra yang melaporkan oknum di Kejari ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait adanya dugaan pemerasan .

"Kita tak berpolemik di medsos atau media tetapi berani membawa ke ranah hukum, tentunya Bupati masih berharap lembaga hukum terhormat akan jadi wakil Tuhan di bumi ini," kata Mardianto, Sabtu (19/6/2021).

Dirinya sepakat dengan Andi putra, yang menyatakan bahwa lebih baik beradu argumentasi di lembaga terhormat ini, sehingga tak terkesan saling membela diri di media sosial ataupun media mainstream.

"Kita tak mau pula menyimak perlakuan membela yang bayar seperti indikasi yang dituduhkan Bupati saat ini, kalaulah penegak hukum membela yang bayar bukan membela yang benar, kiamatlah dunia. Karena wakil Tuhan sudah mati di bumi ini, kepada siapa lagi kita akan percaya," ujar Mardianto Manan.

Tokoh Masyarakat Kuansing asal Pangean ini bangga dengan Bupati Kuansing, apalagi niat Bupati tersebut juga untuk kebaikan daerah dan jalannya pemerintahan dengan baik demi pembangunan.

"Saya salut ke bupati Kuansing karena masih berani melaporkan oknum diduga minta dibayar Rp1 miliar lebih untuk hilangkan kasusnya, padahal lembaganya adalah ya tempat beliau melaporkan,"jelas Mardianto.

Dengan begitu kata Mardianto, Andi Putra masih percaya pada lembaga hukum terhormat ini dan Andi Putra hanya melaporkan oknum yang diduga memeras.

Akan tetapi tentu saja katanya yang melapor mempunyai hak untuk mendapat keadilan dan yang telapor juga memiliki hak untuk membela diri.

Disamping itu fokus perhatiannya juga tertuju pada pentingnya roda pemerintahan di Kuansing berjalan dengan lancar.

Karena Ia mengamati, terlihat kegamangan dan ketakutan para ASN di Kuansing dalam menjalankan program APBD yang telah disusun karena takut tersandung kasus hukum.

Kegamangan itu katanya hal yang manusiawi, sebab jika tersandung hukum seorang PNS dipastikan berhenti, mengganti rugi, denda, dipenjara dan nama baik diri sendiri dan keluarga tecemar. 

" Walaupun apapun dalilnya KKN itu tidak dapat dibenarkan,"ujarnya. 

Oleh sebab itu Ia menyarankan Fokompimda mulai dari Bupati, Wabup, Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Dandim, Ketua PN dan yang lain di Kuansing, meningkatkan koordinasi untuk membangun rasa percaya diri dan semangat PNS dalam melaksanakan seluruh kegiatan.

" Bukan semata fungsi penegakan hukum tetapi disisi lain Forkompimda sebagai instansi vertikal juga bertanggung jawab dan tugas mulia mereka untuk masyarakat Kuansing melakukan pembinaan  agar para pejabat dan ASN dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai aturan saat ini dan kedepan,"ujarnya.

Sebab katanya jika kegamangan PNS terus terjadi dan program APBD mandeg yang rugi warga. Karena program-program APBD dilaksanakan untuk masyarakat.

" Baik dalam pembangunan dan pemeliharaan sarana insfrastruktur seperti jalan, jembatan, gedung sekolah, pendidikan, fasilitas kesehatan, ekonomi dan program sosial budaya lainnya,"pungkas politisi PAN ini. ( isa )

Berita Lainnya

Index