DAU Masuk 147 M, Pemkab Kuansing Dapat Bernafas Lega Jalankan Roda Pemerintahan

DAU Masuk 147 M, Pemkab Kuansing Dapat Bernafas Lega Jalankan Roda Pemerintahan
Ilustrasi

TELUK KUANTAN - Bupati Andi Putra dan Wabup Suhardiman Amby dapat sedikit bernafas lega dalam menjalankan roda pemerintahan barunya.

Dana alokasi umum yang habis saat dilantik awal Juni lalu akhirnya ditransfer Kementrian Keuangan ke kas daerah ( Kasda ) Pemkab Kuansing Kementrian Keuangan .

Akibat keterlambatan penyaluran dana DAU bulan April, Mei dan Juni, sejumlah kewajiban terpaksa tertunda seperti gaji bulan Juni, biaya operasional OPD dan kegiatan lain yang didanai dari DAU.

Sudah masuknya dana DAU bulan April, Mei dan Juni dibenarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kuansing Riau, Jafrinaldi, Rabu ( 9/6/2021).

" Selasa ( 8/6/2021) tansfer dana DAU bulan April, Mei dan Juni sudah masuk dari Kementrian Keuangan RI. Total dana DAU yang masuk itu totalnya Rp.147.405.468.368,"katanya.

Dengan rincian DAU untuk bulan April sebesar Ro. 49.609.432.000. Bulan Mei Rp 49.609.432.000 dan bulan Juni Rp.48.186.604.368.

" DAU bulan Juni berkurang dari bulan April dan Mei karena ada penundaan akibat keterlambatan pelaporan refocusing anggaran,"katanya.

Sementara dana DAU bulan Januari, Februari dan Maret yang sudah ditransfer pusat sebelumnya sebanyak Rp. 152.793.964.000.

" Jadi total dana DAU yang telah ditransfer pusat ke Pemkab Kuansing sejak Januari-Juni RP. 300.199.432.368 atau baru terealisasi sebesar 48,49 persen,"sebutnya.

Sementara dengan masuknya dana DAU, Plh Sekda Kuansing, Bupati Kuansing Andi Putra melalui Plh Sekda Agus Mandar meminta seluruh OPD segera memproses pembayaran diantaranta gaji pegawai. ( isa )

Berita Lainnya

Index