Masih Minim Kesadaran Warga Urus Akte Kematian

Masih Minim Kesadaran Warga Urus Akte Kematian
Muhammad Refendi Zukman

TELUK KUANTAN - Kesadaran warga mengurus akte kematian masih rendah. Padahal akte kematian penting guna mencatat perkembangan penduduk untuk berbagai keperluan.

Hal tersebut dikatakan Kadis Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi, Muhammad Refendi, Selasa ( 9/2/2021).

Menurutnya akte kematian dan akte kelahiran sama pentingnya dalam hal memantau perkembangan penduduk. Untuk itu warga dan pemerintahan desa harus mengurusnya.

" Jadi pertambahan dan pengurangan jumlah penduduk dapat dipantau dan diupdate,"katanya.

Beberapa kasus adanya warga yang sudah meninggal namun terdaftar dalam daftar pemilih menurutnya salah satu karena pelaporan warga yang meninggal belum berjalan dengan baik.

Untuk itu Ia mendorong warga dan pemerintah desa kelurahan pro aktif mengurusnya. Karena dengan pelaporan warga yang sudah meninggal katanya maka adminitrasi kependudukan akan semakin tertib.

Pada tahun 2020 lalu katanya, warga yang mengurus akte kematian anggota keluarganya hanya 891 orang.

" Masih sedikit sekali,"katanya.

Dari jumlah 891 itu, Kuantan Mudik 54 orang, Kuantan Tengah 184 orang, Singingi 72, Kuantan Hilir 35 orang, Cerenti 20 orang, Benai 65 orang, Gunung Toar 29 orang dan Singingi Hilir 92 orang.

Seterusnya Pangean 35 orang, Logas Tanah Darat 41 orang, Inuman 27 orang, Hulu Kuantan 25 orang, Kuantan Hilir Seberang 25 orang, Sentajo Raya 183 orang, dan terakhir Pucuk Rantau 7 orang.

Menurutnya rata-rata yang mengurus akte kematian karena ada urusan. Oleh karena itu Ia mengajak warga untuk mengurusnya.

Syarat untuk itu katanya tidak terlalu sulit, pertama surat keterangan kematian dari pemerintah desa dan surat keterangan pemakaman yang ditanda tangani dua orang saksi. ( isa )

Berita Lainnya

Index