Tiba Dari Gresik Jatim, KPU Kuansing Terima 238.588 Surat Suara untuk Pilkada 2020

Tiba Dari Gresik Jatim, KPU Kuansing Terima 238.588 Surat Suara untuk Pilkada 2020
Kapolres dan Ketua KPU saat menerima surat suara

TELUK KUANTAN - KPU Kuansing, Rabu (18/11/2020) siang menerima surat suara untuk Pilkada Kuansing 2020. Surat suara yang diterima sebanyak 238.588 lembar.

Surat suara ini sebelumnya menempuh perjalanan lumayan jauh sebelum sampai ke Kuansing. Karena pemenang pencetakan surat suara perusahaan di kabupaten Gresik Jawa Timur ( Jatim ).

Suara suara yang diangkut sendiri dibawa sebuah truck yang langsung parkir dihalaman KPU Kuansing yang diterima ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendri.

Turut hadir Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM yang juga memeriksa surat suara. Lalu Bawaslu Kuansing dan pihak terkait juga hadir.

"Ada 238.588 surat suara yang kita terima," kata ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Rabu sore.

Menurut Irwan jumlah surat tetsebut yakni sebanyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 230.488 dan 2,5 persen dari DPT.

"Ada juga sekitar 2000 surat suara dipersiapkan untuk PSU (Pemilihan Suara Ulang)," kata Irwan.

Sebelum pintu belakang mobil dibuka, terlebih dahulu dipastikan pintu masih terkunci. Setelah itu, seluruh pihak memastikan suara suara masih tersimpan dalam kotak.

Kotak suara ini akan disimpan di kantor KPU Kuansing. Irwan mengatakan untuk surat suata masih bisa di kantor KPU.

"Kalau peralatan lainnya di simpan digudang," katanya. Selanjutnya, pelipatan surat suara akan dikakukan.

Selanjutnya distribusi ke kecematan dan ke desa-desa. Pemungutan suara Pilkada Kuansing sendiri akam dilakukan 9 Desember nanti. Saat ini Pilkada Kuansing masih tahap kampanye.

Pilkada Kuansing 2020 sendiri diikuti tiga Paslon. Sesuai nomor urut yakni Paslon Andi Putra - Suhardiman Amby, Paslon Mursini - Indra Putra dan Paslon Halim - Komperensi. ( ms )

Berita Lainnya

Index