Bawaslu Kuansing Ingatkan Paslon Turunkan Baliho Dan Spanduk Jelang Kampanye

Bawaslu Kuansing Ingatkan Paslon Turunkan Baliho Dan Spanduk Jelang Kampanye
Teddy Niswancsyah ( kiri ). Fhoto : Bawaslu Kuansing

TELUK KUANTAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuansing mengingatkan setiap Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil bupati untuk segera menurunkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) berupa baliho dan spanduk sebelum masa kampanye dimulai pada Sabtu, 26 September 2020 nanti.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Kuansing, Teddy Niswansyah saat acara pencabutan undian nomor urut di KPU Kuansing, Kamis, (24/9/2020).

"Sebelum masuknya masa kampanye nanti kita minta semua alat peraga sudah dibuka," kata Teddy di hadapan ketiga paslon Bupati dan Wakil bupati usai mendapatkan nomor urut sebagaimana dikutip dari riauonline.com.

Ada tiga paslon Bupati dan Wakil bupati maju pada Pilkada Kuansing di antaranya Andi Putra - Suhardiman Amby mendapatkan nomor urut 1 (satu), Mursini - Indra Putra mendapatkan nomor urut 2 (dua) dan Halim - Komperensi mendapatkan nomor urut 3 (tiga).

Kesempatan tersebut, Teddy yang mewakili Ketua Bawaslu Kuansing juga menyampaikan beberapa poin di antaranya menghimbau dan mengingatkan setiap paslon dan tim kampanye untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kemudian tidak melakukan praktek money politik yang dapat mencederai demokrasi. Tidak berkampanye di lokasi yang dilarang, melibatkan peserta kampanye yang dilarang dan materi kampanye yang dilarang undang-undang dan peraturan seperti menyinggung SARA dan mengujar kebencian.

Kepada setiap paslon juga diingatkan untuk tidak melibatkan pihak-pihak yang netral dalam Pilkada seperti ASN, TNI/Polri, Kades, Perangkat Desa dan BPD. ( roc)

Berita Lainnya

Index