Usung Konsep Pernikahan Adat Melayu, Paslon Duduk Dipelaminan Saat Mendaftar

Usung Konsep Pernikahan Adat Melayu, Paslon Duduk Dipelaminan Saat Mendaftar
Pilkada Kuansing

TELUK KUANTAN - KPU Kuansing mengusung konsep pernikahan dalam menerima pendaftaran pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kuansing 2020. Pendaftaran sendiri dimulai 4 hingga 6 September.

Aula KPU Kuansing yang menjadi lokasi pendaftaran diihiasi aksesoris nuansa pernikahan ala budaya Malayu.

"Jadi Paslon nanti akan duduk di pelaminan," kata ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Kamis (3/9/2020).

Partai pengusung, katanya, akan berada disamping pelaminan layaknya kedua orangtua yang akan menikahkan anaknya.

Sedangkan komisioner KPU sendiri nantinya akan menggunakan pakaian adat Melayu dalam menerima para rombongan Paslon yang mendaftar.

Ia pun berharap Paslon yang mendaftar juga menggunakan pakaian adat Melayu.

"Lewat berita ini juga kita minta Paslon menggunakan pakaian adat Melayu saat mendaftar. Pas Rapat Rabu kemarin, kita lupa membahas ini," ucapnya.

Jadwal buka pendaftaran yakni pada 4 - 5 September, pukul 08.00 - 16.00 wib. Sedangkan 6 September, pukul 08.00 - 24.00 wib.

KPU Kuansing, katanya, siap menerima pendaftaran kedua Paslon. Pihak sendiri sudah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait pendaftaran Paslon ini. Rabu lalu (2/9/2020), rapat dengan berbagai pihak digelar. Seperti Bawaslu, Polres, TNI dan juga Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kuansing.

Hasil pertemuan tersebut juga disepakati rombongan Paslon yang bisa mengiringi maksimal 60 orang. Yang boleh masuk ke dalam kantor KPU Kuansing untuk pendaftaran hanya Bapaslon yang maju, ketua dan sekretaris partai pengusung dan LO.

"Sisanya diluar. 15 orang maksimal di tenda halaman KPU dan sisanya diluar kantor," ucap Irwan.

Pendaftaran Paslon sendiri harus mematuhi protokol covid-19. Petugas dari pihak kesehatan juga akan memeriksa pendaftar nantinya. Seperti pengukuran suhu tubuh.( isa )

Berita Lainnya

Index