Serahkan LKPD 2019 , PemkabTarget Pertahankan Opini WTP dari BPK

Serahkan LKPD 2019 , PemkabTarget Pertahankan Opini WTP dari BPK
Penyerahan LKPD Kuansing 2019

TELUK KUANTAN - Bupati H Mursini menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah ( LKPD ) unaudit Pemkab Kuansing tahun anggaran 2019 kepada badan pemeriksa keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Provinsi Riau.

LKPD diserahkan Mursini kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Thomas Ipoeng Andjar Wasita SE, MM digedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pekanbaru. Jum'at, ( 13/2020).

Pemkab Kuansing dapat lebih awal menyerahkan LPKD 2019 dari batas waktu paling lambat 31 maret yang ditentukan BPK.

" Alhamdulillah dapat lebih awal menyampaikan LKPD Pemkab Kuansing. Ini berkat kerja keras seluruh OPD menyiapkan dan menuntaskan laporan keuangan,"kata Mursini.

Mursini menargetkan Pemkab Kuansing dapat mempertahankan opini WTP sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Hadir pada Kesempatan ini Sekda, Asisten, Kepala OPD, Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. ( rls )

Berita Lainnya

Index