Jelang Pilkada 2020, KPU Gandeng Kejari Kuansing

Jelang Pilkada 2020, KPU Gandeng Kejari Kuansing
Kajari Kuansing, Hadiman dan ketua KPU Kuansing, Yuhendri Irwan

TELUK KUANTAN-- Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten kuansing menandatangani memorandum of understanding ( MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi ( Kuansing ), Senin ( 24/2/2020).

MoU yang ditandatangani diruang aula Kejari Kuansing tersebut tentang perdata dan tata usaha negara dalam rangka penanganan sengketa yang akan dihadapi dalam Pilkada Serentak Tahun 2020.

Ketua KPU Kuansing, Yuhendri Irwan mengatakan kegiatan dengan pihak kejaksaan ini merupakan suatu bentuk upaya untuk mengsukseskan pesta demokrasi yang akan berlansung di Kuansing ini.

" Semoga dengan kerja sama yang kita lakukan dengan pihak Kejaksaa ini bisa mendampingi Kita saat bertentangan dengan hukum kemudian hari ini, kita tahu dan kita harus belajar dari kasus sebelum-belumnya,"ujarnya.

Sebab katanya, KPU harus berhati- hati dalam bersikap agar gejolak hukum tidak terjadi nantinya.

Sementara Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH mengapresiasi kegiatan yang di taja pihak KPU Kuansing.

" Phak kejari mengapresiasi upaya di lakukan KPU kuansing ini. Dan pihak Kejari siap membantu dan memberikan pandangan hukum kepada pihak KPU,"tegasnya.

Selain itu lanjutnya, upaya untuk mengsukseskan Pilkada damai di Kuansing merupakan pekerjaan rumah bersama dan menjadi atensi khusus pihak Kejari.

" Untuk itu Kita harus bersinergi jka nanti ada permasalahan dikemudian hari, maka kami siap membantu dan memfasilitasinya,"kata Kajari.

" Kalau demi kepentingan negara Kita siapa meluangkan waktu sepenjang itu kegiataan positif. Semoga pesta demokrasi berjalan dengan lancar hingga penetap Bupati terpilih nanti,"pungkasnya. ( rls )

Berita Lainnya

Index