Grab Tertarik Investasi Daur Ulang HP Tua atau Rusak di Indonesia

Grab Tertarik Investasi Daur Ulang HP Tua atau Rusak di Indonesia
Ilustrasi. Sumber fhoto : kompas.com

JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, perusahaan Grab menunjukkan minatnya untuk investasi remanufacture mobile phone atau daur ulang handphone (HP) usang.

Ini merupakan hasil pertemuan Menperin dengan pihak Grab pada rangkaian agenda menghadiri World Economic Forum (WEF) 2020 di Davos, Swiss.

“Saya juga sudah berbicara dengan pihak Grab. Mereka ada niat melakukan investasi remanufacturing dari mobile phone yang sudah relatif tua atau sudah rusak, yang nantinya menjadi mobile phone baru,” katanya di Jakarta, sebagaimana dikutip dari kompas.com Minggu (26/1/2020).

Dia berharap, investasi Grab dapat mendukung kebutuhan masyarakat Indonesia dalam kesiapan memasuki perkembangan industri 4.0. Sebab, di era tersebut, salah satunya yang dibutuhkan adalah penggunaan teknologi komunikasi digital seperti HP.

“Industri ponsel di dalam negeri mengalami pertumbuhan jumlah produksi yang cukup pesat selama lima tahun terakhir. Hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah yang terus memacu pengembangan di sektor telekomunikasi dan informatika,” katanya.

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, industri Handphone, Komputer dan Tablet (HKT) merupakan salah satu sektor strategis yang dalam perkembangannya menunjukkan tren meningkat dan berkontribusi bagi perekonomian nasional.

Data pada 2018 menunjukkan, industri HKT dalam negeri mampu memproduksi sebanyak 74,7 juta unit, meningkat 23 persen dari tahun 2017, yang memproduksi sekitar 60,5 juta unit.

Sementara itu, dari sisi neraca perdagangan, produk HKT berdasarkan catatan ekspor di periode Januari-Agustus 2019 sebesar 333,8 juta dollar AS, lebih tinggi daripada impor pada periode yang sama senilai 145,4 juta dollar AS.

Seiring berkembangnya sektor tersebut, Agus mengatakan, pemerintah bertekad untuk memberikan perlindungan bagi industri HKT di dalam negeri, termasuk kepada para penggunanya.

Ini juga sejalan dengan upaya menekan masuknya ponsel ilegal ke Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Guna merealisasikan tujuan tersebut, dibuat tiga peraturan menteri.

“Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan kebijakan tentang International Mobile Equipment Identity (IMEI), yang akan membuat industri dan pasar kita terlindungi dari barang black market. Selain itu, pelanggan akan terjamin dengan produk yang berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi rencana investasi Grab untuk melakukan remanufacturing ponsel di Indonesia, Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata memberikan penjelasan.

Ia mengatakan remanufacturing ponsel yang dimaksud adalah untuk menghasilkan ponsel-ponsel yang lebih terjangkau di masyarakat guna meningkatkan potensi ekonomi digital di Indonesia yang diproyeksi mencapai 100 miliar dollar AS. ( artikel ini telah naik dikompas.com sebelumnya)

Berita Lainnya

Index