Keluhan Banyak, Kejaksaan Dalami Dugaan KKN Internet Desa

Keluhan Banyak, Kejaksaan  Dalami Dugaan KKN Internet Desa
Kajari Kuansing, Hari Wibowo. hmsks/hrc

TELUK KUANTAN - Banyaknya keluhan dan keberatan yang masuk mendorong Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau semakin serius mendalami program internet desa di Kuansing yang dikelola pihak ketiga untuk memastikan ada tidaknya dugaan tindak pidana KKN.

" Kita akan pelajari kontrak dan pola kerjasamanya seperti apa, dasarnya apa karena ini menggunakan dana negara,"kata Kajari Kuansing, Hari Wibowo, Senin ( 20/5/2019) lalu.

" Ya karena banyak informasi dan keluhan yang Kita dengar soal ini,"lanjut Hari.

Begitu juga apa hak dan kewajiban desa dalam kerjasama ini serta cara menetapkan besaran anggaran yang tertuang dalam kerjasama.

Karena itu katanya selain akan pro aktif kelapangan juga akan memanggil pihak terkait baik dari pihak ketiga dan perangkat desa serta warga.

" Kalau ada yang dimintai keterangan ya pro aktif. Ada tidaknya dugaan praktek KKN tentu setelah permintaan keterangan selesai,"ujar Hari.( isa )

Berita Lainnya

Index