TELUK KUANTAN - Menjelang penutupan masa pendaftaran tanggal 17 Juli mendatang, baru Partai Nasdem yang telah mendaftarkan bakal calon anggota Legislatif ke KPU Kuantan Singingi ( Kuansing ).
" Partai Nasdem mendafarkan bakal Caleg, Jumat ( 13/7/2018) dan merupakan pendaftar pertama,"ujar ketua KPU Kuansjng, Firdaus Oemar, Jumat sore saat dikonfirmasi mengenai pendaftaran bakal Caleg oleh Parpol.
Para bakal Caleg partai besutan Suya Paloh tersebut langsung dipimpin ketua DPC Nasdem Kuansing, Muslim, S.Sos, M.Si dan sejumlah pengurus serta para bakal Caleg.
" Nasdem tadi mendaftar bakal Caleg sebanyak 35 orang sesuai dengan jumlah kuota 35 kursi. Di daftarkan langsung oleh ketua Nasdem kuansing Muslim,"kata Firdaus.
Menurut Firdaus pihaknya saat ini stand by menerima pendaftaran bakal Caleg masing-masing Parpol untuk kursi DPRD Kuansing.
" Hari terakhir pada tanggal 17 Juli hinhga pukul 24.00 Wib,"ujarnya.
Menurutnya sebagian besar Parpol saat ini kemungkinan masih melengkapi persyaratan bakal Caleg namun demikian dirinya memprediksi menjelang masa pendaftaran berakhir akan banyak yang mendaftarkan ke KPU Kuansing.
" Nantinya semua berkas bakal Caleg yang didaftarkan akan diteliti dan akhirnya akan ditetapkan DCS ( daftar calon sementara dan DCT ( daftar calon tetap). ( isa )