Gagal Perjuangkan Guru dan Paramedis Honorer, Musliadi Walk Out dari Rapat

Gagal Perjuangkan Guru dan Paramedis Honorer, Musliadi Walk Out dari Rapat
Musliadi. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi walk out (WO ) atau keluar dari rapat pembahasan RAPBD-Perubahan 2017, Jumat ( 3/11/2017) malam.

Sebelum memutuskan WO Musliadi terlibat debat sengit dengan sesama anggota dewan dan Plt.Sekda Kuansing, H Muharlius soal honorer yang bakal di SK kan pada tahun 2017 sebelum dewan mengesyahkan APBD Perubahan 2017.Buntutnya, pengesyahan APBD-Perubahan 2017 ditunda hingga Senin ( 6/11/2017 ) mendatang.

Pemicu yang akrab dipanggil Cak Mus WO karena tidak setuju dengan hasil rapat yang akhirnya membuat eks tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan ( Paramedis ) seperti bidan dan perawat gagal dimasukkan dalam honorer yang bakal di SK kan pada tahun 2017 ini.

Dalam rapat ini disetujui jumlah honorer yang bakal di SK kan sebanyak 357 orang yang merupakan honorer tenaga Satpol PP, petugas Dukcapil, petugas kebersihan dan tenaga teknis seperti ajudan, sopir, sekretaris petugas rumah tangga kepala daerah dan wakil kepala daerah serta pimpinan dewan.

Menurut Musliadi, Sabtu ( 4/11/2017), Ia keluar karena merasa keputusan yang diambil tidak adil bagi bagi temaga guru dan tenaga kesehatan honorer.

Dijelaskan Musliadi, sebelumnya dalam rapat pembahasan dewan bersama tim anggaran pemerintah daerah ( TAPD ) disepakati bahwa honorer yang bakal di SK kan tahun 2017 mereka yang masih bekerja seperti di Satpol PP, tenaga guru, tenaga kesehatan, petugas Dukcapil, petugas kebersihan, tenaga teknis seperi sopir, ajudan, sekretaris dan petugas rumah tangga kepala daerah dan wakil kepala daerah serta pimpinan dewan Pemkab dan dewan dan petugas PAM. 

Mereka tetap masuk sejak Januari 2017 untuk mengatasi kekurangan personil dan mencegah terganggunya pelayanan pemerintah pada mayarakat walau tidak digaji. Setelah itu kata Musliadi masuk ke pembahasan jumlah honorer yang masih bekerja untuk di SK kan.

 " Disinilah terjadi perdebatan,"ujarnya.

Saat pembahasan bersama Plt. Sekda kata Musliadi terungkap data honorer yang akan di SK kan sebanyak 438 orang. Dari data itu jumlah guru honorer sebanyak 81 orang sedangkan tenaga kesehatan 20 orang sisanya Satpol PP, tenaga kesehatan, petugas Dukcapil, petugas kebersihan, tenaga teknis seperi sopir, ajudan, sekretaris dan petugas rumah tangga kepala daerah dan wakil kepala daerah serta pimpinan dewan dan petugas PAM

" Padahal data jumlah guru honorer yang masih bekerja diseluruh sekolah di Kuansing untuk mengatasi kekurangan guru sebanyak 668 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 320 orang baik di UPTD dan didesa-desa,"ujarnya.

" Antara Plt. Sekda dan kepala OPD saat itu terjadi perdebatan soal data saa itu. Lalu dewan meminta Plt. Sekda dan kepala OPD rapat kembali untuk memastikan data,"ujarnya.

Usai mereka rapat, lalu pembahasan dilanjutkan dan ternyata Pemkab bertahan diangka 438. Dari penjelasan ini menurut Musliadi dirinya terlibat perdebatan.

" Masak guru honorer yang bakal dimasuklan 81 orang sedangkan honorer tenaga kesehatan cuma 20 orang. Padahal guru dan tenaga ksehatan tersebar diseluruh Kuansing baik di ibukota kabupaten, kecamatan hingga desa. Mereka selama ini rela tetap bekerja mengajar dan melayani kesehatan masyarakat. Kalau tidak ada mereka bisa pelayanan disekolah dan pusat di UPTD dan Poskedes bisa terganggu,"ujarnya.

" Ketika ada kebijakan membuat SK honorer yang masih bekerja dilayanan-layanan umum itu mereka harus masuk. Jangan ada perbedaan, mereka sudah sama-sama bekerja sejak Januari,"ujarnya.

Karena usukannya mentok, Musliadi akhirnya WO  dari rapat..

"   Saya berharap seluruh anggota dewan nantinya sepakat 668 guru honorer dan 320 honorer kesehatan tetap di SK kan ditambah dengan 357 yang terdiri dari anggota Satpol PP dan Damkar, petugas Dukcapil, petugas kebersihan, tenaga teknis seperi sopir, ajudan, sekretaris dam petugas rumah tangga pimpinan Pemkab dan dewan dan petugas PAM,”ujarnya.

“ Kalau tidak bisa maka usul Saya batalkan semuanya agar  ada rasa keadilan dan kalau mau di SK kan  2.900 honorer di SK kan agar masa kerja mereka tak terputus dan yang baru ditahun 2018,”ujarnya.

Ditambahkan Musliadi, persoalan honorer yang tengah dibahas merupakan eks honorer yang dirumahkan yang sebagian masih bekerja karena sangat dibutuhkan dan sekitar 21 honorer baru yang memang dibutuhkan juga. Namun nasib mereka terkatung-katung tanpa gaji selama setahun ini, padahal mereka sudah bekerja.

“ Mengenai rencana pengangkatan lebih kurang 6 ribu sampai dengan 7 ribu honorer akan dibahas dalam RAPBD 2018 karena tidak memungkinkan lagi tahun 2017,”pungkanya. ( isa ).

Berita Lainnya

Index