Cegah PETI, Penjualan Alat Tambang Harus Ditertibkan

Cegah PETI, Penjualan Alat Tambang Harus Ditertibkan
Beberapa peralatan PETI yang ditertibkan Polisi. ( isa )



TELUK KUANTAN - Salah satu solusi untuk upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga saat ini masih saja marak di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi menurut salah seorang anggota DPRD Kuansing, Andi Nurbai, SP aparat terkait harus memperketat dalam melakukan pengawasan penjualan perangkat tambang seperti mesin dompeng dan peralatannya yang sekarang masih bebas dijual dipasaran.
Hal ini dikatakannya kepada wartawan, Selasa (12/2)  siang di Teluk Kuantan.

"Kalau memang serius benar-benar mau memberantas PETI ini, seharusnya penjualan perangkat tambang itu seperti mesin dompeng, karpet dan peralatan lainnya juga diawasi, tidak bebas seperti sekarang, karena kita tahu peralatan itu pasti akan digunakan untuk kegiatan ilegal,"ujarnya.

Hal ini menurutnya tentu juga harus dibarengi dengan kegiatan razia di lapangan secara terus menerus dan tidak pandang bulu." Razia terus, tapi penyedia perangkat tambang ini juga tidak boleh bebas begitu saja,"ungkapnya.

Disamping perangkat tambang yang dijual bebas, Andi juga menyoroti bahwa penjualan emas dari hasil kegiatan ilegal tersebut juga sangat bebas.

"Seharusnya ini juga mendapat pengawasan, karena sangat jelas emas yang dijual itu hasil dari sebuah kegiatan yang ilegal alias melawan hukum, jadi tidak boleh bebas seperti sekarang ini,"sambungnya.

Andi meyakini, kalau hal tersebut diterapkan setidaknya bisa mengurangi maraknya aktifitas PETI tersebut."Kalau para pedagang emas itu sudah takut untuk membeli hasil tambang tersebut, tentu pelakunya juga akan kesulitan untuk menjualnya,"pungkasnya. ( isa  )

Berita Lainnya

Index