Hal tersebut dikatakan ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kuansing, Andi Nurbai, Senin ( 19/6/2017) disela-sela kunjungan kerja rombongan komisi B ke kabupaten Bungo provinsi Jambi. Dikabupaten ini Komisi B berkunjung ke DPRD dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Menurut Andi Nurbai, di kabupaten Bungo pengelolaan asset lumayan sudah tertata dalam sistem komputerisasi yang bisa diakses termasuk bagi masyarakat umum.
" Akses itu yang penting sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah kepada publik. Ini perlu dikembangkan di Kuansing,"urainya.
Selain masalah asset ujarnya agenda Kunker lainnya melihat penerapan peraturan pemerintah ( PP ) nomor 18 Tahun 2017 tentang kedudukan prorokoler dan keuangan anggota DPRD.
" Kabupaten Bungo sudah mulai menerapkan PP Nomor 18 Tahun 2017,"ujar ketua Komisi B DPRD Kuansing, Andi Nurbai.
Sebelum mereka menerapkan PP tersebut kata Andi kabupaten Bungo merancang Perda terkait hal ini sehingga semakin jelas saat diterapkan dilalangan.
Pengalaman kabupaten Bungo tersebut akan menjadi bahan bagi DPRD untuk menerapkannya di Kuansing. ( isa )