Bahkan Bawaslu Riau telah mengirim surat kepada Bupati Kuantan Singingi meminta usulan PNS yang dipekerjakan di Sekretariat Panwas Kuansing setelah terbentuk nantinya.
Usulan Bawaslu Riau itu merupakan beberapa pembicaraan saat audiensi BawasluRiau dengan Bupati Kuansing, H Mursini, M.Si Jumat (2/6/2017) di ruang rapat Bupati. Hadir mendampingi Bupati Asisten I Erlianto, Kabag Pemerintahan Umum Masran Abdullah, Kabag Humas Protokol Muradi, Kaban Kesbangpol Linskar.
Anggota Bawaslu Riau, Rusdi Rusdan dihadapan Bupati Kuansing memaparkan, bahwa pembentukan Panwaslu Kuansing akan dimulai tanggal 9 Juni 2017 dengan tahapan seleksi calon anggota panwas. Sejak tanggal tersebut akan disampaikan informasi kepada masyarakat tentang persyaratan yang harus dipenuhi bagi ingin mendaftar sebagai anggota Panwas Kabupaten.
“Kami harus bergerak cepat membentuk Panwaslu Kabupaten Kuantan Singingi karena pada minggu ketiga Agustus harus sudah dilantik. Dan Paswaslu Kuansing nantinya juga harus bergerak cepat membentuk panwaslu kecamatan, desa sampai pada PTPS,” terang Rusdi Rusdan.
Selain melantik anggota Panwaslu kabupaten Kuantan Singingi, yang sangat mendesak harus dilengkapi juga adalah membentuk sekretariat Panwaslu baik pada tingkat kabupaten maupun kecamatan.
“Untuk tenaga sekretariat ini, Kami sampaikan kepada Bupati nantinya berasal dari pegawai Pemkab Kuansing yang diperbantukan pada kantor setretariat Panwaslu. Terdiri dari 1 orang kepala sekretariat, 1 orang bendahara pengeluaran pembantu dan 3 orang staf,” jelas Rusdi.
Untuk kelancaran tugas Bawaslu Provinsi Riau nanti akan merekrut ratusan tenaga kontrak yang akan dipekerjakan sampai pada tingkat TPS.
“Rencananya Bawaslu Provinsi Riau akan merekrut 1 orang tenaga kontrak panwaslu di setiap TPS di Kuansing. Selain dari tenaga yang dipekerjakan pada sekretariat kabupaten dan kecamatan dan desa dan mereka akan digaji melalui honor Bawaslu Provinsi Riau,” terang Rusdi.
Sementara itu Bupati Kuansing, H Mursini menyambut baik atas kedatangan pimpinan dan anggota Bawaslu Provinsi Riau ini. Dengan kehadiran Bawaslu Provinsi Riau tersebut dapat pula sebagai sharing informasi dengan Pemkab Kuansing terkait penyelenggaraan pemilu baik legeslatif, presiden maupun pemilukada Provinsi Riau.( isa )