DPRD Dukung HAKI dan Program KPK Berantas KKN

DPRD Dukung HAKI dan Program KPK Berantas KKN
Gubri Andi Rachman memberi sambutan acara rembug nasional dalam rangka HAKI di Pekanbaru. ( ktc )

PEKANBARU - DPRD Kuantan Singingi ( Kuansing ) mendukung pelaksanaan Hari Anti Korupsi Internasional ( HAKI ) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Pekanbaru dari tanggal 7 hingga 10 Desember.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH, MH disela-sela mengikuti serangkaian kegiatan HAKI , Jumat ( 9/12/2016 ) di Pekanbaru. " Pagi ini Saya menghadiri acara rembug nasional di hotel Aryaduta, siangnya dilanjutkan acara di jalan Ahmad Yani,"ujar Andi Putra.

Demikian pula dirinya akan menghadiri acara puncak HAKI yang rencananya dihadiri Presiden dan Wapres. " Sebagai bentuk dukungan dan komitmen memberantas KKN , Kita akan ikuti agenda-agenda yang dilaksanakan sempena hari anti korupsi internasional, apalagi ini pertama dilaksanakan di luar pulau Jawa,  banyak pengetahuan dan pengalaman yang akan diperoleh dalam upaya menekan praktek KKN,"ujarnya.

DPRD Kuansing sendiri ujarnya sesuai Tupoksi dibidang penganggaran, pengawasan dan pembuatan produk legislasi daerah selama ini berupaya menegakkan aturan main dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut. Misalnya dalam pembahasan APBD, Perda, pemantauan program dan kegiatan pembangunan dilapangan serta berupaya agar Perda yang dihasilkan sesuai dan mengacu kepada aturan yang ada.

" Misalnya untuk pembahasan Perda, selain membahas melalui aturan, literatur dan yurisprudensi yang ada, juga melakukan konsultasi dengan berbagai lembaga, agar Perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat dan sesuai aturan main,"ujarnya.

Untuk Kuansing sendiri lanjutnya, DPRD komit menegakan aturan main untuk menghindari praktek KKN. " Kalau ada permasalahan yang terjadi di SKPD, Kita undang untuk hearing, membahas permasalahan agar tidak lari dari koridor yang ada. Begitu juga temuan-temuan komisi dan alat kelengkapan dewan lain saat turun ke lapangan disampaikan ke Pemkab baik tertulis maupun lisan, baik langsung maupun melalui saluran yang ada seperti hearing, paripurna dan yang lainnya,"tutup Andi Putra. ( isa )

 

Berita Lainnya

Index