SKPD Unggulan dan Andalan Hilang, Bupati Harusnya Panggil Tim Penyusun

SKPD Unggulan dan Andalan Hilang, Bupati Harusnya Panggil Tim Penyusun
Ketua Pansus SOPD DPRD Kuansing, Andi Cahyadi. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Kuantan Singingi terus menggesa pembahasan dengan seluruh instansi yang ada di lingkungan Pemkab Kuansing.
Dari pembahasan, Senin (7/11/2016) kemarin, terungkap, bahwa dalam draft ranperda yang disusun oleh Tim Asistensi Pemkab Kuansing, tidak mengakomodir instansi unggulan yang mendukung realisasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kuansing untuk lima tahun kedepan.
Pasangan Mursini-Halim visi misinya fokus untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, dengan salahsatu program unggulannya adalah bantuan 1,5 juta bibit setiap tahun kepada masyarakat. Namun OPD unggulan yang bisa mengimplementasi program itu sekarang hilang dan tak lagi menjadi sebuah instansi yang berdiri sendiri di lingkungan Pemkab Kuansing.
Makanya, Pansus Ranperda OPD DPRD Kuansing menyesalkan tak adanya lagi instansi unggulan yang notabene untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, seperti Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan dan Dinas Tanaman Pangan. Instansi yang sekarang berdiri sendiri, dalam draft harus melebur menjadi satu dan berubah nama.
"Kalau digabung, ini jelas akan merugikan daerah kita kedepan. Karena kita tahu, bantuan-bantuan pusat itu bisa disalurkan ke daerah kalau ada instansi terkait yang mengelolanya, seperti bantuan bibit sawit dan karet, ternak, dan pupuk. Kalau dinas-dinas itu tak ada, tentu pusat berfikir untuk membantu kita. Jadi, rugi kita kedepan kalau dinas-dinas itu dihilangkan," ujar Ketua Pansus, Andi Cahyadi kepada Wartawan, Selasa (8/11/2016) pagi.
Andi sendiri menyesalkan tim asistensi yang dalam menyusun OPD baru ini tak melibatkan secara langsung instansi yang ada. Akibatnya, dengan ranperda susunan OPD yang ada, Ia menilai, bupati dan wakil bupati adalah pihak yang dirugikan kedepan. "Karena OPD yang dibentuk tidak ada cerminan visi misi mereka," katanya.
Oleh sebab itu, Pansus bersama Tim Asistensi Pemkab Kuansing dan dinas terkait yang hilang dari OPD itu berencana akan mengkonsultasikan OPD ini ke pusat sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. Namun sebelum itu, politisi Golkar Kuansing ini meminta agar Bupati Kuansing memanggil Tim Asistensi penyusunan OPD yang ditunjuk sendiri oleh Bupati Mursini agar tim itu memahami visi-misi pimpinannya.
"Sebelum kita konsultasi. Saya minta, bupati tolong panggil tim asistensi yang menyusun OPD baru ini. Kalau tak dirubah, ini jelas akan merugikan daerah kedepan," disarankannya berulang kali.
Ketua Fraksi Golkar ini juga menyadari, ranperda yang telah disusun oleh Pemkab Kuansing ini sudah disetujui oleh pusat, sehingga DPRD Kuansing tidak bisa lagi merubahnya, dan hanya berwenang untuk mengesahkan. Kendati demikian, pihaknya bersama pemerintah akan berupaya merubahnya dengan melakukan komunikasi dengan pusat.
"Harusnya dulu sebelum OPD ini disetujui pusat, tim ini memberikan pemahaman kepada dinas-dinas yang ada, sehingga instansi unggulan di Kuansing tak dihilangkan," kata pria yang biasa disapa Aheng ini.
Sebelum mengkomunikasikannya dengan kementrian terkait di pusat, kata Andi Cahyadi, pihaknya akan melibatkan para ahli, baik ahli pemerintahan, pendidikan, perencanaan, pembangunan, ekonomi, sosial dan budaya serta yang lainnya, sebelum ranperda OPD ini disahkan. "OPD ini menyangkut daerah kita kedepan, makanya harus kita libatkan semua pihak sebelum kami mengesahkannya," pungkasnya.( isa  )

Berita Lainnya

Index