Tingkatkan PAD PPJ, Pemkab Kuansing Teken MoU dengan PLN

Tingkatkan PAD PPJ, Pemkab Kuansing Teken MoU dengan PLN
Penandatangan MoU antara Pemkab Kuansing dan PLN. ( ktc )

TELUK KUANTAN -  Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi  ( Kuansing ) dan PT. Perusahaan Listrik Negara ( PLN  )  areal Rengat dan Kuansing, Kamis ( 1/9/2016 ) kemaren menandatangani memorandum of unaderstanding ( MoU ) atau nota kesepahaman. MoU ini berkisar pada pemungutan dan penyetoran pajak penerangan Jalan (PPJ) yang ada di Kuansing dalam rangka peningkatan PAD.

MoU kedua belah pihak ini ditandatangani oleh Bupati H Mursini mewakili Pemkab Kuansing dengan Manager LN Area Rengat, Kemas Abdul Gafgar diruang multi media kantor Bupati Kuansing.

" Setelah penandatanganan MoU ini hendaknya kedepan pelayanan PLN terhadap konsumen masyarakat Kuantan Singingi lebih ditingkatkan" harap Mursini saat memberi sambutan.

Mursini menilai, kerjasama ini cukup strategis, mengingat ratifikasi penggunaan tenaga listrik seperti yang diungkapkan manager PLN Area Rengat, bahwa Kabupaten Kuansing terbaik se Riau yang berdampak pada penerimaan PLN dan PAD untuk Kabupaten Kuantan Singingi.

"Agar bisa lebih optimal MoU ini penting, sehingga dapat menjamin kelancaran penerimaan PAD Kabupaten Kuantan Singingi dari sektor PPJ," ujar Bupati.

Kadispenda Hendra,AP.MSi mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk menjamin kelancaran penerimaan PAD Kabupaten Kuantan Singingi dari sektor PPJ dan berharap agar target PPJ untuk Pemkab lebih ditingkatkan lagi dari sebelumnya.

“ Untuk PAD dari PPJ PLN sekitar sepuluh milyar setiap tahun, nantinya dapat ditingkatkan lagi dengan adanya MoU ini,”urainya.

Diluar itu masih ada PPN non PLN yang dipungut dari  kegiatan pembangunan penerangan jalan dilingkungan perusahaan dan swasta. " Untuk itu PAD mencapai 800 juta, dan masih dapat ditingkatkan lagi dengan cara intenfisikasi melalui pendataan potensi langsung ke seluruh perusahaan,"tutupnya.( utr )

Berita Lainnya

Index