Tiga Perempuan Belia Ditangkap Saat Nyabu di Kuansing

Tiga Perempuan Belia Ditangkap Saat Nyabu di Kuansing
Tiga tersangka. ( ktc )

TELUK KUANTAN- Anggota Polres Kuantan Singingi, Kamis (26/5/2016) kemaren menangkap 3 perempuan belia yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan tiga wanita ini dilakukan di sebuar rumah yang berada di Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah.
Adapun kronologis dari penangkapan tersebut kata Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi Priadinata, S.IK melalui Humas Polres Iptu Musabi, Jumat (27/5/2016) siang, berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut ada aktifitas tindak pidana narkotika.
Setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota, kata Musabi didapati tiga wanita berinisial FM alias Rb, Or alias Rn dan Ws alias My di rumah tersebut yang diduga sedang melakukan aktifitas tindak pidana narkotika.
Kemudian anggota selanjutnya menggeledah kamar di rumah tersebut, alhasil didapati barang bukti (BB) alat hisap sabu alias bong yang berisikan didalam kaca pirek butiran kristal yang diduga sabu.
Terkait hal ini lanjut Musabi, ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan labih lanjut. ( utr )

Berita Lainnya

Index