Resmi, KPU Kuansing Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilkada 2015

Resmi, KPU Kuansing Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilkada 2015
Ketiga pasangan calon saat hadir pada rapat pleno penetapan calon oleh KPU Kuansing. ( ktc )


TELUK KUANTAN- Setelah dilakukan verifikasi terhadap persyaratan administrasi tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi yang mendaftar, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi secara resmi menetapkan ketiganya sebagai pasangan calon untuk bertarung pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang. Penetapan pasangan calon ini diumumkan oleh KPU Kuansing setelah melaksanakan rapat pleno tertutup, Senin (24/8/2015) di kantor KPU Kuansing.

Ketiga pasangan calon tersebut yaitu pasangan Mardjan Ustha-Muslim, Indra Putra-Komperensi, dan pasangan Mursini-Halim. Seluruh pasangan ini maju melalui dukungan partai politik. Untuk pasangan Mardjan - Muslim didukung oleh koalisi parpol PKB, PBB dan PKPI dengan 7 kursi di DPRD. Sedangkan pasangan Indra Putra-Komperensi di dukung oleh koalisi Parpol Nasdem, Hanura, PAN, dan Demokrat dengan 11 kursi di DPRD. Sementara pasangan Mursini-Halim didukung oleh koalisi Parpol PPP, Gerindra dan PDIP dengan 8 Kursi di DPRD.

Seluruh pasangan yang mendaftar kata ketua KPU Kuansing, Firdaus, SH seluruhnya telah dinyatakan lolos verifikasi sehingga berhak maju di Pilkada Kuansing 9 Desember mendatang. Penetapan pasangan calon ini sendiri dituangkan dalam surat keputusan dengan nomor 72/kpts/kpu-Kabupaten0044517/VIII/2015.


Saat pengumuman penetapan calon oleh KPU Kuansing, dihadiri langsung oleh ketiga pasangan calon dan seluruh parpol pendukung. Setelah penetapan pasangan calon ini, rencananya, Selasa (25/8/2015) KPU Kuansing akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon.( utr )

Berita Lainnya

Index