Di Kuansing, Baru Gerindra dan PBB Lolos Verifikasi Faktual

Di Kuansing, Baru Gerindra dan PBB  Lolos Verifikasi Faktual
Simpatisan Partai Bulan Bintang saat berkampanye. ( isa )
TELUK KUANTAN - Dari 15 Parpol peserta Pemilu Legislatif 2014 tahap I yang diverifikasi KPUD Kuansing sesuai -kewenangan nya, baru dua Parpol yang telah lolos dan memenuhi persyaratan. Dua Parpol tersebut masing masing Partai Gerindra dan Partai Bulan Bintang ( PBB ) . Parpol yang belum memenuhi persyaratan masih dapat melakukan perbaikan sampai tanggal 3 Desember mendatang.
" Kalau di Kuansing baru Partai Gerindra dan PBB yang memenuhi persyaratan lolos dari seluruh persyaratan yang ditetapkan KPU dalam mengikuti verifikasi faktual,"ujar Ketua KPUD Kuansing, Firdaus Oemar, SH yang dihubungi, Jumat ( 30/11 ) siang.
Sebenarnya ada 16 Parpol yang akan diverifikasi, namun hanya 15 Parpol yang mengajukan persyaratan untuk diverifikasi kepada KPUD. Satu Parfpol yang tidak menyerahkan persyaratan yakni Partai Pekerja Rakya Nasional ( PPRN ) sehingga tidak ikut di verifikasi.
Ditanya penyebab 13 Parpol yang belum dapat memenuhi persyaratan verifikasi ujarnya, sebagian besar karena adanya pengurus Parpol yang berganti dan belum diperbaiki SK pengurusnya, adanya kantor Parpol yang sudah pindah dan belum dilengkapi kepindahannya, Parpol yang belum memenuhi persyaratan kepengurusan keterwakilan 30 persen untuk kalangan perempuan dan persyaratan jumlah anggota yang diajukan.
Menurut Firdaus Oemar, verifikasi faktual yang dilakukan terdiri dari dua tahap. Pertama verifikasi kantor dan pengurus serta yang kedua verifikasi keanggotaan. Untuk verifikasi kantor dan pengurus ujarnya dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 3 Desember. Sementara untuk verifikasi keanggotaan dilaksanakan pada tanggal 6 November sampai dengan 20 November yang lalu.
Walaupun batas final penyerahan kekurangan berkas dari Parpol sampai tanggal 3 Desember mendatang ujarnya, namun KPUD Kuansing sudah melaporkan kepada KPUD Provinsi dan KPU Pusat mengenai hasil sementara dari pelaksanaan verifikasi faktual yang sudah dilaksanakan tersebut. " Prosedurnya memang begitu, dilaporkan dulu hasil yang ada nanti disusul dengan hasil final,"ujarnya.
Terkait masih adanya Parpol yang belum memenuhi persyaratan verifikasi faktual ujar Firdaus Oemar, dirinya mengharapkan seluruh jajaran 13 Parpol tersebut untuk segera melengkapinya, dengan memanfaatkan waktu yang terisa sebaik-baiknya. " Hal tersebut terus Kita himbau kepada pengurus Parpol agar nantinya KPUD tidak dilaksanakan,"ujar Firdaus Oemar. ( isa )

 

Berita Lainnya

Index