Setelah Ditetapkan KPU, Cabup dan Cawabup Dikawal Ajudan Dari Polisi

Setelah Ditetapkan KPU, Cabup dan Cawabup Dikawal Ajudan Dari Polisi
Kapolres Kuansing, AKBP, Edy Sumardhi. ( ktc )


TELUK KUANTAN - Polres Kuansing akan menempatkan seorang ajudan bagi calon Bupati dan calon Wabup setelah Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kuansing menetapkan mereka sebagai pasangan syah yang ikut serta dalam Pilkada Kuansing 2015. Momen mendapat kawalan ajudan resmi dari negara salah satu yang menarik dan membuat sejarah sendiri dalam hidup yang tidak semua orang bisa merasakannya.
" Untuk setiap pasangan calon ada dua orang ajudan dari Polisi yang Kita siapkan, jadi satu calon Bupati dan calon Wabup akan mendapat satu orang ajudan, mereka langsung bekerja setelah KPU melakukan penetapan pasangan calon secara syah,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardhi, S.Ik, Minggu ( 26/7/2015 ).
Menurutnya, Polres saat ini tengah menseleksi personil-personil terbaik dari jajarannya untuk dijadikan ajudan tersebut. " Kita test mental, fisik, psikologi mereka. Pokoknya mereka orang-orang terbaik yang akan ditetapkan sebagai ajudan pasangan calon yang sudah syah ditetapkan KPU,"ujarnya.
Mereka akan bertugas selama 24 jam dalam mendampingi pasangan calon hingga seluruh tahapan Pilkada berakhir. Disamping itu kediaman dan aktiftas para kandidat juga dipantau dan diamankan " Itu sudah prosedur tetap, karena itu Kita akan bekerjasama dengan para pasangan calon dan tim pendukung untuk meningkatkan koordinasi masalah pengamanan ini,"ujarnya.
Sementara menyangkut kondisi keamanan Kuansing, saat ini makin kondusiff termasuk pasca kasus pengrusakan spandu beberapa waktu lalu. Hal ini tak terlepas dari kedewasaan calon Bupati dan Wabup , tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh politik, dalam menyikap permasalahan yang ada.
" Kedepan kedewaan seluruh elemen maysarakat tentu Kita harapkan semakin baik sehingga jika terjadi hal-hal yang dianggap merigikan diselesaikan secara musyawarah mufakat, apalagi Kuansing satu kelarga besar, dan percayakan kepada penegak hukum,"tutupnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index