Serius Berantas PETI, Polres Kuansing Tangkap 4 Pelaku di Singingi

Serius Berantas PETI, Polres Kuansing Tangkap 4 Pelaku di Singingi
Iptu Musabi

TELUK KUANTAN- Polres Kuantan Singingi terus menunjukan keseriusannya dalam memberantas aktifitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya. Selasa (12/5/2015) kemaren, empat pelaku tambang ilegal tersebut berhasil ditangkap saat melakukan aktifitas di desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi.

Keempat pelaku tersebut masing-masing, Pinas (19) warga Inuman, Maryan Deni Saputra (22) asal Desa Tanjung Godang, Peldi Setiawan (20) asal Desa Logas dan Supriadi alias Jefri (45) asal Desa Logas Hilir.

Usai penangkapan, Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi, S.Ik melalui kasubag humas Polres Kuansing, Iptu Musabi kepada wartawan mengatakan saat ditangkap, para pelaku ini kedapatan menggunakan mesin dompeng serta peralatan lainya. Tidak hanya itu, para penambang ini juga diketahui menggunakan air raksa sebagai bahan untuk pengumpul butiran emas. Sekedar diketahui, air raksa ini dinilai cukup berbahaya apabila mengenai bagian kulit, tidak hanya itu, limbah air raksa juga berbahaya bagi lingkungan sekitarnya.

"Kita tetap komit, dan terus berupaya dalam memberantas masalah PETI ini. Untuk itu kita mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun Pemkab Kuansing untuk bersama-sama dalam melakukan pemberantasan PETI ini,"ujarnya.

Selanjutnya kata Musabi, keempat tersangka saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polres Kuansing guna untuk pemeriksaan dan penegakkan hukum."Keempat pelaku dititip di rutan polres dan dilakukan proses sidik sesuai LP/14/A/V/2015/RIAU/RES. KUANSING/SEK. SINGINGI tanggal 12 mei 2015," pungkas Musabi.(Utr)

Berita Lainnya

Index