Masyarakat Peduli Api Beringin Jaya Singingi Hilir Dikukuhkan

Masyarakat Peduli Api Beringin Jaya Singingi Hilir Dikukuhkan
MPA desa Beringin Jaya sedang beraksih. ( rls )


TELUK KUANTAN - Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Beringin Jaya, Kuantan Singingi Hilir resmi dikukuhkan, Senin (9/6/2014). Pengukuhan sendiri dilakukan Kepala Desa Beringin Jaya, Budi Purnomo di Gedung Serbaguna, Desa Beringin Jaya, Kecataman Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.


Sebanyak 15 orang resmi mengemban tugas melalui kerjasama antara PT Wananugraha Bima Leatari (WBL) dan PT Hutani Sola Lestari (HSL) dengan unsur UPIKA Kecamatan Singingi Hilir, serta Kapolsek Kecamatan Singingi Hilir.


Hadir dalam Pengukuhan dan Pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Beringin Jaya, Manager PT Wananugraha Bima Lestari, Muflik Budiarso, Askep Planning Dodi Saputra, Askep Community Depelopment Dwi Murjito beserta staf Anggi Siregar, Social Goverment Relation Agus Gazali beserta staf Mirna Wardana serta tim Fire Control Health Safety and Enveronment (FCHSE) yang dipimpin oleh Gong Matua Siregar.


Dalam sambutannya, Muflik Budiarso mengatakan isu mengenai bencana asap ini sudah mendunia, bahkan menjadi bencana tahunan bagi Provinsi Riau. Tidak bisa kita pungkiri bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau akibat ulah tangan manusia. Oleh karena itu harus ada tindakan nyata dan bijaksana dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


"Pembentukan Masyarakat Peduli Api saat ini menjadi agenda prioritas bagi perusahaan, jangan sampai kebakaran hutan dan lahan terjadi lagi di Riau khususnya Kabupaten Kuantan Singingi. BMKG memprediksi antara bulan juni-september akan terjadi panas berepanjangan, jangan sampai kejadian awal tahun kemaren terulang kembali," ujarnya.


Dengan terbentuknya masyarakat peduli api kita bisa berbagi informasi antara perusahaan dengan masyarakat, masyarakat bisa memberikan informasi kepada perusahaan jika ada kebakaran, dan sebaliknya pihak perusahaan bisa memberikan bantuan baik tenaga maupun alat pemadam api jika terjadi kebakaran, Tambahnya


"Kami berharap mulai hari ini dan selanjutnya ditempat kita tidak akan ada asap lagi, dengan adanya kerjasama yang baik antara perusahaan dan masyarakat kita dapat memadamkan api jika ada kebakaran sedini mungkin," imbuhnya.


Kepala Desa Beringin Jaya, Budi Purnomo mengaminin harapan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan perusahaan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


"Kami mewakili masyarakat Desa Beringin Jaya akan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan dan kedepanya kami akan menginformasikan jika terjadi kebakaran atau titik api disekitar desa atau areal perusahaan yang berbatasan dengan desa kami," terang Budi.


Dalam kesempatan yang sama Kanit Bimas kapolsek Kuantan Singingi, Hasnor menghimbau kepada masyarakat khususnya Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Beringin Jaya untuk menjadi fasilitator masyarakat untuk mensosialisasikan agar tidak membakar hutan dan lahan (Karhutla).


"Kami menghimbau kepada masyarakat Kuantan Singingi khususnya Desa Beringin Jaya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," imbaunya.


Hasnor menambahkan untuk mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan harus ada sinergi yang baik antara pihak perusahaan, masyarakat dan pemerintah, tugas kepolisian adalah mensosialisasikan pada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan (Karhutla), jika ada masyarakat maupun perusahaan yang dengan sengaja maka akan berurusan langsung kepada pihak kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


"Ada beberapa undang-undang yang mengatur tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan diantaranya Undang-undang No 41 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan banyak lainya," tandasnya.


Tentunya barang siapa yang melanggar peratuaran yang ada akan diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 Milyar dan paling banyak denda 10 milyar.


Diakhir pengukuhan dan pelatihan ke 15 peserta Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Beringin Jaya melakukan simulasi pemadam api dengan mesin air bertekanan tinggi. Selain itu para peserta juga dibekali atribut baju, topi, sepatu dan perlengkapan MPA lainya.( sumber : goriau.com/rls )

Berita Lainnya

Index