PEKANBARU-- AKP Basa Eden Banjarnahor SIK resmi dinon-jobkan dari jabatannya, Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru. Kenaikan pangkat perwira alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 itu juga terpaksa ditunda. Hal itu sesuai dengan hasil sidang disiplin yang dilakukan pihak Polresta Pekanbaru, Sabtu (7/12/13) silam.
Sesuai dengan Peraturan Kapolri No 2 tahun 2009, Banjarnahor dikenakan ke Pasal 3 huruf F, tentang Peraturan Pemerintah RI No 2, mengenai anggota Polri harus bersikap dan bertingkah laku sopan santun terhadap masyarakat.
Banjarnahor juga dikenakan Pasal 6 huruf (F) peraturan pemerintah RI dalam pelaksanaan tugas anggota polri dilarang memasuki tempat yang mencemarkan kehormatan atau martabat kepolisian RI.
Diungkapkan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP S. Putut Sugeng Wicaksono SIK bahwa AKP Banjarnahor terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Penundaan pangkat AKP Banjarnahor ditunda selama enam bulan. Sementara untuk mengisi jabatan Kasat Res Narkoba dijabati AKBP S. Putut Wicaksono langsung.
"Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Sangsinya sudah ditetapkan. Yang bersangkutan juga telah menerima keputusannya," kata Wakapolresta yang saat diwawancarai riauterkini.com, Senin (9/12/13).
AKP BE Banjarnahor, diberikatakan sebelumnya, memarahi kemudian hampir memukul pengelola RP Club, saat ia pesta minuman keras di RP Club Pekanbaru yang terletak di Komplek Hotel Grand Elite Pekanbaru, Jalan Riau.
Selain itu, Banjarnahor juga disebut memiliki tagihan hingga ratusan juta di klub malam tersebut. Manejer RP Club Yusi melaporkan hal tersebut ke Bid Propam Polda Riau.( sumber riauterkini.com )
Langgar Disiplin, Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot
Redaksi
Senin, 09 Desember 2013 - 03:22:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Seorang Pria Ditangkap Polda Riau
Rabu, 17 April 2024 - 21:47:29 Wib Hukum
Diminta Jaga, Malah Jual Motor Dan Tabung Gas Pemilik Rumah
Rabu, 17 April 2024 - 21:14:43 Wib Hukum
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
Selasa, 16 April 2024 - 13:42:08 Wib Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum