2014, Dana ADD Diusulkan Jadi Rp 60 Juta per Desa

2014, Dana ADD Diusulkan Jadi Rp 60 Juta per Desa
Sarana insfrastruktur di desa. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Pada tahun anggaran 2014 mendatang, alokasi dana desa ( ADD ) khusus untuk pembangunan insfrastrtuktur desa ( PId ) diusulkan naik menjadi Rp 60 Juta untuk setiap desa. Meningkat Rp 10 juta dibandingkan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 50 Juta.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana ( BPMPKB ) Kuansing, Drs H Asharuddin, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa dan Kelurahan, Saleh, S.Sos, Selasa ( 22/10 ) siang di Teluk Kuantan.
Upaya BPMPKB meningkat jumlah dana PID dari Rp 50 juta menjadi Rp 60 juta sudah disetujui Bupati  Sukarmis. " Pak Bupati sudah memberi lampu hijau soal ini, dan Kita sangat sambut baik respon Pak Bupati sebagai bentuk kepedulian Pak Bupati pada masyarajat desa,"ujarnya.
Dengan demikian sebutnya, untuk selanjutnya peningkatan jumlah dana PID tersebut akan menunggu persetujuan dewan. Yang jelas peningkatan jumlah dana PID tersebut jika benar-benar berjalan lancar akan disambut antusias desa. Karena jumlah dana yang mereka kelola secara mandiri semakin besar.
" Dana PID ini kan dikelola oleh desa secara mandiri, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan dan pertanggungjawabab. Desa yang menentukan apa yang akan dibangun sesuai kebutuhan mereka,"ujar Saleh.
Sementara untuk PID tahun 2013 yang sedang berjalan, separuh dana sudah dikucurkan ke desa. Sekarang menunggu persiapan pencairan dana tahap II.
" Pertama kan dikucurkan Rp 25 Juta sebagao modal kerja. Jika mereka sudah bisa membuat laporan pertanggungjawabab penggunaa Rp 25 Juta yang telah dikucurkan barulah dikucurkan tahap kedua,"ujarnya.
Mengenai jenis  yang dikerjakan desa dan kelurajan melalui dana PID tahun ini menurutnya sebagian besar jalan semenisasi. " Itu yang banyauk, selain itu bisa untuk irigasi, pasar desa, dan insfrastruktur sederhana yang dibutuhkan warga desa,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index